Daftar Lengkap Libur Bursa 2026
PT Bursa Efek Indonesia telah merilis kalender libur bursa tahun 2026 yang mencatat total 239 hari bursa sepanjang tahun. Jadwal tersebut memuat hari libur nasional, cuti bersama, serta hari tertentu yang menyebabkan aktivitas perdagangan saham dihentikan sementara.
Dalam kalender tersebut, Januari 2026 menjadi bulan pembuka dengan dua hari libur bursa, yakni Tahun Baru 2026 Masehi pada Kamis, 1 Januari 2026 dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari 2026. Total hari bursa pada bulan Januari tercatat sebanyak 20 hari.
Memasuki Februari dan Maret 2026, aktivitas perdagangan pasar modal juga akan dipengaruhi sejumlah perayaan keagamaan. Pada Februari, libur bursa berlangsung saat cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada Senin, 16 Februari 2026 dan Tahun Baru Imlek pada Selasa, 17 Februari 2026. Bursa memiliki 18 hari perdagangan pada bulan tersebut.
Sementara itu, Maret menjadi salah satu bulan dengan jumlah libur cukup banyak. Libur dimulai dari cuti bersama Hari Suci Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026 dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Kamis, 19 Maret 2026. Setelah itu, cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah berlangsung selama tiga hari, yakni Jumat, 20 Maret, Senin, 23 Maret, dan Selasa, 24 Maret 2026. Jumlah hari bursa pada Maret tercatat sebanyak 17 hari.
Pada April 2026, perdagangan pasar modal libur saat peringatan Wafat Yesus Kristus pada Jumat, 3 April 2026. Bulan tersebut memiliki total 21 hari bursa.
Mei menjadi bulan dengan jumlah hari perdagangan paling sedikit, yakni 16 hari. Hal itu dipengaruhi sejumlah hari besar nasional seperti Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2026, Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei 2026, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada Jumat, 15 Mei 2026, Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026, serta cuti bersama Idul Adha pada Kamis, 28 Mei 2026.
Pada Juni 2026, bursa libur saat Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026 dan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah pada Selasa, 16 Juni 2026. Jumlah hari perdagangan tercatat sebanyak 20 hari.
Sementara Juli, September, Oktober, dan November tidak memiliki tambahan hari libur nasional di luar Sabtu dan Minggu. Juli memiliki 23 hari bursa, sedangkan September dan Oktober masing-masing 22 hari bursa. November memiliki 21 hari perdagangan.
Pada Agustus 2026, perdagangan saham diliburkan saat Hari Proklamasi Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus 2026 dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026. Jumlah hari bursa pada bulan tersebut tercatat 19 hari.
Menjelang akhir tahun, Desember 2026 juga memiliki beberapa hari libur bursa. Libur dimulai dari cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus pada Kamis, 24 Desember 2026, Hari Natal pada Jumat, 25 Desember 2026, serta libur bursa akhir tahun pada Kamis, 31 Desember 2026. Jumlah hari bursa pada Desember tercatat sebanyak 20 hari.
Dalam catatan kalender tersebut, terdapat beberapa hari besar yang tidak dimasukkan sebagai hari libur bursa karena jatuh pada akhir pekan. Hari tersebut meliputi Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21 dan 22 Maret 2026, Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah pada 5 April 2026, serta Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei 2026.
Selain jadwal resmi tersebut, Bursa Efek Indonesia juga menyampaikan bahwa libur bursa tambahan dapat ditetapkan apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau terdapat keputusan pemerintah terkait peniadaan aktivitas kerja pada hari tertentu.
Kalender libur bursa ini menjadi acuan penting bagi investor, pelaku pasar modal, perusahaan sekuritas, hingga institusi keuangan dalam menyusun strategi perdagangan dan jadwal operasional sepanjang tahun 2026. ***
