Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 433,4 miliar dolar AS. Secara tahunan, angka tersebut tumbuh 0,8 persen, melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang mencapai 1,9 persen.

Perlambatan pertumbuhan ULN dipengaruhi oleh perkembangan utang luar negeri sektor publik dan sektor swasta. Di tengah dinamika global, struktur ULN Indonesia dinilai tetap terjaga dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang menurun serta dominasi utang jangka panjang.

ULN pemerintah pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 214,7 miliar dolar AS. Secara tahunan, pertumbuhannya mencapai 3,8 persen, lebih rendah dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 5,5 persen.

Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh aliran modal asing yang masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional. Kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia masih menjadi faktor utama yang menopang pembiayaan pemerintah melalui instrumen utang.

Pemerintah menyatakan pengelolaan ULN dilakukan secara hati-hati, terukur, dan akuntabel sebagai bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana dari ULN diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas nasional.

Berdasarkan sektor ekonomi, pemanfaatan ULN pemerintah terbesar dialokasikan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan porsi 22,1 persen dari total ULN pemerintah. Selanjutnya, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib memperoleh porsi 20,2 persen.

Selain itu, sektor jasa pendidikan mendapatkan alokasi sebesar 16,2 persen, sektor konstruksi 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen.

Struktur ULN pemerintah juga masih didominasi utang jangka panjang. Pangsa utang jangka panjang mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah, yang dinilai lebih aman terhadap risiko tekanan likuiditas jangka pendek.

Di sisi lain, ULN swasta mengalami penurunan pada triwulan I 2026. Posisi ULN swasta tercatat sebesar 191,4 miliar dolar AS, turun dibandingkan posisi triwulan IV 2025 yang mencapai 194,2 miliar dolar AS.

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 1,8 persen. Penurunan terjadi baik pada kelompok lembaga keuangan maupun perusahaan nonkeuangan.

ULN dari lembaga keuangan atau financial corporations tercatat mengalami kontraksi 3,6 persen secara tahunan. Sementara itu, perusahaan nonkeuangan atau nonfinancial corporations mengalami kontraksi sebesar 1,3 persen.

Meski mengalami penurunan, sektor swasta masih memiliki kontribusi besar terhadap total ULN nasional. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian.

Keempat sektor tersebut menyumbang sekitar 80,4 persen dari total ULN swasta. Dominasi sektor-sektor tersebut menunjukkan kebutuhan pembiayaan eksternal masih cukup tinggi untuk menopang aktivitas industri dan investasi.

Sama seperti ULN pemerintah, struktur ULN swasta juga masih didominasi utang jangka panjang. Pangsa utang jangka panjang mencapai 76,6 persen dari total ULN swasta.

Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia pada awal 2026 dinilai tetap sehat. Hal tersebut tercermin dari rasio ULN terhadap PDB yang turun menjadi 29,5 persen pada triwulan I 2026, dibandingkan 30,0 persen pada triwulan IV 2025.

Selain itu, dominasi utang jangka panjang yang mencapai 85,4 persen dari total ULN nasional turut menjadi indikator stabilitas pengelolaan utang Indonesia.

Bank Indonesia bersama pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, termasuk mengantisipasi risiko global yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

Otoritas juga memastikan pemanfaatan ULN tetap diarahkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan tetap meminimalkan risiko terhadap stabilitas perekonomian,” demikian pernyataan otoritas terkait perkembangan ULN Indonesia triwulan I 2026 melansir laman BI. ***