Harga Kebutuhan Pokok per 13-18 Mei 2026: Cabai Rawit Naik, Bawang Merah Ikut Merangkak
Pergerakan harga kebutuhan pokok nasional pada periode 13 Mei hingga 18 Mei 2026 menunjukkan fluktuasi di sejumlah komoditas pangan. Kenaikan paling tinggi terjadi pada cabai rawit merah yang melonjak lebih dari 4 persen dalam lima hari terakhir, sementara beberapa bahan pangan lain seperti telur ayam ras dan minyak goreng mengalami penurunan tipis.
Data Perbandingan Harga Nasional Tertimbang (HNT) memperlihatkan harga cabai rawit merah naik dari Rp63.539 per kilogram pada 13 Mei 2026 menjadi Rp66.112 per kilogram pada 18 Mei 2026. Kenaikan sebesar 4,05 persen tersebut menjadi yang tertinggi dibanding komoditas lain dalam periode pemantauan.
Selain cabai rawit merah, bawang merah juga mengalami kenaikan harga. Komoditas ini naik dari Rp42.979 menjadi Rp43.201 per kilogram atau meningkat 0,52 persen. Kedelai impor turut bergerak naik sebesar 0,16 persen dari Rp13.558 menjadi Rp13.580 per kilogram.
Harga beras nasional tercatat relatif stabil. Beras medium naik tipis dari Rp13.742 menjadi Rp13.756 per kilogram atau sebesar 0,10 persen. Sementara itu, beras premium bergerak dari Rp15.393 menjadi Rp15.400 per kilogram atau naik 0,05 persen. Beras SPHP Bulog juga mengalami kenaikan tipis sebesar 0,02 persen menjadi Rp12.373 per kilogram.
Pada kelompok protein hewani, daging sapi paha belakang mengalami kenaikan tipis sebesar 0,08 persen dari Rp139.129 menjadi Rp139.247 per kilogram. Sebaliknya, harga daging ayam ras turun 0,22 persen dari Rp37.518 menjadi Rp37.434 per kilogram.
Penurunan juga terjadi pada telur ayam ras. Harga komoditas ini turun dari Rp28.318 menjadi Rp28.181 per kilogram atau turun 0,48 persen. Penurunan harga telur menjadi yang terbesar kedua setelah bawang putih honan yang turun 0,46 persen menjadi Rp34.913 per kilogram.
Untuk kelompok minyak goreng, sebagian besar harga menunjukkan penurunan tipis. Harga Minyakita turun dari Rp15.918 menjadi Rp15.856 per liter atau turun 0,39 persen. Minyak goreng sawit curah turun 0,07 persen menjadi Rp19.602 per liter, sedangkan minyak goreng sawit kemasan premium turun tipis 0,01 persen menjadi Rp22.126 per liter.
Komoditas cabai lainnya justru mengalami penurunan harga. Cabai merah keriting turun dari Rp45.737 menjadi Rp45.592 per kilogram atau turun 0,32 persen. Sementara cabai merah besar turun 0,44 persen menjadi Rp48.731 per kilogram.
Harga gula pasir curah juga turun tipis sebesar 0,13 persen dari Rp18.299 menjadi Rp18.275 per kilogram. Tepung terigu relatif stabil dengan kenaikan hanya 0,01 persen menjadi Rp12.479 per kilogram.
Pemerintah terus memantau perkembangan harga pangan nasional guna menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat. Fluktuasi harga cabai rawit merah dinilai masih dipengaruhi faktor distribusi dan pasokan dari sentra produksi di beberapa daerah.
Berdasarkan catatan HNT, sejak Februari 2026 penyajian harga nasional menggunakan indikator Harga Nasional Tertimbang yang bersumber dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penghitungan dilakukan menggunakan bobot konsumsi Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam sistem tersebut, wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga region. Region A meliputi Jawa, Sulawesi, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Region B mencakup wilayah Sumatera lainnya, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Region C meliputi Maluku dan Papua. (Rfi)
