Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Bank sentral terus memperluas kebijakan insentif untuk mendorong aliran modal asing, menjaga stabilitas Rupiah, meningkatkan likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Bank Indonesia akan mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. BI juga akan mengelola struktur suku bunga pasar uang sesuai dengan BI-Rate dan instrumen operasi moneter pro-market.
Selain itu, BI memastikan kecukupan likuiditas dengan menjaga pertumbuhan uang primer lebih dari 10 persen atau double digit sesuai dengan ekspansi moneter. Kebijakan tersebut berjalan bersama kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Salah satu kebijakan baru yang diperluas adalah transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi Swap Jual Lindung Nilai atau Swap Beli Lindung Nilai kepada BI sebesar 12,5 persen. Kebijakan ini sebelumnya mencakup portfolio inflows dan kini diperluas untuk pinjaman luar negeri oleh bank serta foreign direct investment.
Transaksi swap lindung nilai tersebut memiliki jangka waktu paling lama 12 bulan dengan masa kontrak maksimal tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai sisa jangka waktu kontrak lindung nilai. Perluasan instrumen ini berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan foreign direct investment yang masuk sejak 1 Juli 2026.
Di sektor makroprudensial, BI juga mempersiapkan penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) yang berlaku mulai 1 September 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kecukupan dan mendorong redistribusi likuiditas sekaligus meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor prioritas.
Selanjutnya, Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) akan berlaku mulai 1 Oktober 2026 untuk mendorong pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan.
Di bidang sistem pembayaran, BI mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026. BI juga memperkuat kesiapan industri untuk penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen bagi transaksi sampai dengan Rp100.000 yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Sementara itu, prospek ekonomi global masih menghadapi tekanan. Intensitas perang di Timur Tengah mendorong kenaikan kembali harga minyak dan komoditas dunia. Pertumbuhan ekonomi global 2026 diprakirakan sekitar 3 persen, sedangkan inflasi global diperkirakan masih berada di sekitar 4,5 persen.
Kondisi tersebut turut mendorong kebijakan moneter global menjadi lebih ketat. Suku bunga kebijakan moneter Amerika Serikat atau Fed Funds Rate diprakirakan naik pada triwulan IV 2026. Imbal hasil US Treasury juga diperkirakan tetap tinggi seiring ekspektasi kenaikan FFR dan defisit anggaran Amerika Serikat yang masih lebar.
Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga. Ekonomi nasional pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, meski lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 5,61 persen. Pertumbuhan tersebut banyak ditopang stimulus fiskal melalui peningkatan konsumsi pemerintah dan investasi.
Konsumsi pemerintah tumbuh tinggi, antara lain berasal dari peningkatan belanja pegawai termasuk pembayaran gaji ke-13 serta belanja barang dan jasa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada dalam kisaran 4,9-5,7 persen.
Dari sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Juni 2026 mencatat surplus kumulatif 3,58 miliar dolar AS. Namun, pada Juni 2026 terjadi defisit sebesar 0,45 miliar dolar AS. Aliran investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 hingga 14 Agustus tercatat net inflows 1,8 miliar dolar AS.
Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 mencapai 145,3 miliar dolar AS. Posisi tersebut setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Nilai tukar Rupiah pada 18 Agustus 2026 berada di level Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78 persen dibandingkan akhir Juli. BI memberikan sejumlah insentif, termasuk Swap Jual Lindung Nilai sebesar 12,5 persen dan DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 15 persen. Untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra, BI juga memberikan premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
Inflasi juga masih berada dalam sasaran. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan, turun dari 3,34 persen pada bulan sebelumnya. Inflasi inti berada di 2,76 persen, sementara inflasi administered prices mencapai 3,58 persen seiring penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Inflasi volatile food melambat menjadi 2,52 persen, didukung panen hortikultura cabai dan bawang merah.
Likuiditas perekonomian turut meningkat. Uang primer (M0) pada Juli 2026 tumbuh 18,3 persen secara tahunan, dengan giro bank umum di BI tumbuh 22,4 persen dan uang kartal 15,1 persen. Sementara itu, uang beredar luas (M2) pada Juni 2026 tumbuh 8,7 persen.
Intermediasi perbankan juga terus membaik. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen, naik dari 12,67 persen pada Juni. Hingga minggu pertama Agustus, insentif KLM yang diperoleh bank mencapai Rp446,5 triliun. Ketahanan perbankan tetap kuat dengan CAR 23,70 persen, NPL bruto 2,09 persen dan NPL neto 0,82 persen pada Juni 2026. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga berada di level 23,10 persen pada Juli.
Transaksi ekonomi digital juga terus berkembang. Volume transaksi pembayaran digital pada Juli 2026 mencapai 5,50 miliar transaksi atau tumbuh 28,69 persen. Transaksi QRIS tumbuh 82,42 persen. Sementara transaksi BI-FAST mencapai 546 juta transaksi dengan nilai Rp1.355 triliun.
BI juga mencatat transaksi BI-RTGS sebanyak 0,99 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp20.097 triliun. Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen menjadi Rp1.314 triliun.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya. Kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran akan diarahkan secara terpadu untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. (Red)







