Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah pengetatan kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026 itu dilakukan saat tekanan terhadap nilai tukar Rupiah masih berlanjut di tengah gejolak ekonomi global.

Selain BI-Rate yang naik menjadi 5,50 persen, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa stabilitas Rupiah kini menjadi perhatian utama bank sentral. Dalam evaluasi yang dilakukan sejak RDG Bulanan pada Mei lalu, pergerakan Rupiah dinilai lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya.

Tekanan terhadap mata uang nasional tidak hanya berasal dari meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah, tetapi juga dipicu oleh keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia. Di saat yang sama, permintaan valuta asing di dalam negeri masih cukup tinggi.

Karena itu, BI memilih meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik agar dana asing kembali masuk ke Indonesia. Salah satunya melalui kenaikan imbal hasil berbagai instrumen moneter yang diterbitkan bank sentral.

“Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah serta mendorong masuknya kembali aliran investasi asing,” demikian keterangan resmi BI.

Tidak hanya menaikkan suku bunga acuan, BI juga mengerek tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor, mulai dari enam bulan, sembilan bulan hingga 12 bulan. Kebijakan ini diharapkan membuat instrumen investasi Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain yang juga tengah berebut aliran modal asing.

BI juga memberikan insentif baru berupa penurunan biaya swap lindung nilai atau hedging swap bagi investor asing sebesar 10 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi biaya investasi sekaligus meningkatkan minat investor menempatkan dana mereka di pasar domestik.

Di sektor perbankan, BI membuka kembali fasilitas lelang repo dengan tenor tiga hingga 12 bulan. Fasilitas ini disiapkan untuk memastikan likuiditas perbankan tetap memadai meskipun suku bunga sedang dinaikkan.

Menurut BI, penguatan likuiditas menjadi penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dan pertumbuhan uang primer bisa dipertahankan pada level dua digit.

Di pasar keuangan, bank sentral juga akan meningkatkan intensitas operasi moneter. Lelang SRBI akan dilakukan dua kali dalam sepekan, sementara intervensi di pasar valuta asing terus diperkuat melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Langkah-langkah tersebut menjadi sinyal bahwa BI berupaya menjaga stabilitas Rupiah dengan kombinasi kebijakan suku bunga, instrumen moneter, serta intervensi pasar yang lebih agresif.

Pada saat yang sama, koordinasi dengan pemerintah juga terus diperkuat. Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sepakat menjaga sinergi kebijakan fiskal dan moneter agar stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Kerja sama tersebut mencakup upaya meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing sekaligus menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan domestik.

Meski tantangan global masih tinggi, BI menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap cukup kuat. Dengan serangkaian kebijakan yang ditempuh, bank sentral berharap stabilitas Rupiah dapat kembali terjaga dan sasaran inflasi pada 2026 hingga 2027 tetap tercapai. (Red)