Pemprov Sulteng Genjot Perbaikan Layanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman RI
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai mempersiapkan peningkatan kualitas pelayanan publik menjelang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting yang dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjadikan penilaian Ombudsman sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya mengejar nilai.
Menurut Reny, pelayanan publik yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta terus melakukan pembenahan di seluruh sektor pelayanan.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” kata Reny.
Ia menegaskan setiap persoalan yang ditemukan dalam pelayanan harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Pemerintah daerah juga diminta melakukan evaluasi secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan berbasis digital. Salah satunya melalui Command Center Berani Samporoa yang menjadi pusat pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga mengembangkan aplikasi Sehati di sektor kesehatan. Aplikasi ini menghubungkan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, BPJS, hingga layanan sosial sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan terintegrasi.
“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Reny juga mengingatkan seluruh OPD agar bekerja berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, setiap laporan yang disusun harus sesuai dengan pelaksanaan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menghilangkan ego sektoral dan memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa diwujudkan apabila seluruh instansi bekerja secara kompak.
Perhatian khusus juga diberikan kepada sektor kesehatan, terutama rumah sakit. Wakil Gubernur meminta seluruh rumah sakit terus meningkatkan standar pelayanan, menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” katanya.
Melalui Entry Meeting tersebut, seluruh peserta diharapkan memahami indikator penilaian Ombudsman RI sekaligus memperbaiki tata kelola pelayanan agar terhindar dari praktik maladministrasi.
Kegiatan ini turut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Melalui penilaian Ombudsman RI Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap kualitas pelayanan publik semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. (Red)


