Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola, menegaskan, semua dokumen resmi tersebut telah diterima dan menjadi dasar hukum pelaksanaan perubahan alat kelengkapan.
“Seluruh surat yang diajukan telah diterima secara resmi dan menjadi dasar pelaksanaan perubahan komposisi AKD dalam rapat paripurna ini,” ujarnya di hadapan anggota dewan dan tamu undangan yang berada di ruang sidang.
Rico menambahkan bahwa proses perubahan AKD merupakan bagian dari mekanisme formal DPRD yang dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan fraksi. Ia menjelaskan bahwa dinamika internal merupakan hal yang wajar terjadi, terutama ketika fraksi ingin memastikan bahwa representasi mereka dalam komisi maupun badan sudah sesuai dengan arah kerja politik fraksi. Menurutnya, perubahan ini akan berdampak pada efektivitas pembahasan program pemerintah, pengawasan pelaksanaan anggaran, serta penyusunan kebijakan daerah.
Perubahan komposisi AKD bukan hal baru dalam kehidupan legislatif. Dalam setiap periode masa jabatan, fraksi kerap melakukan penyegaran posisi untuk menyesuaikan kebutuhan kerja dan strategi politik. Posisi dalam AKD, seperti komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, maupun unsur pimpinan, memiliki peran penting dalam menentukan arah pembahasan kebijakan daerah. Karena itu, setiap perubahan selalu memiliki konsekuensi terhadap ritme kerja DPRD secara keseluruhan.
Sejumlah anggota dewan yang hadir menilai bahwa langkah perubahan ini dapat memberikan penyegaran pada struktur kerja legislatif. Ada yang melihatnya sebagai bagian dari konsolidasi internal, sementara yang lain melihatnya sebagai respons terhadap perkembangan politik dan kebutuhan representasi fraksi. Meskipun demikian, seluruh proses tetap berada dalam bingkai regulasi yang mengatur dinamika internal DPRD Kota Palu.
Setelah seluruh surat masuk dicatat sebagai landasan hukum, rapat paripurna memasuki agenda pembacaan susunan baru AKD. Pembacaan dilakukan berdasarkan urutan masing-masing fraksi yang telah mengajukan perubahan. Setiap susunan dibacakan secara terbuka agar publik mengetahui formasi terbaru anggota dewan dalam komisi maupun badan strategis lainnya.
Rapat berjalan dengan tertib hingga pembacaan daftar seluruh perubahan selesai dilakukan. Tidak terdapat keberatan yang diajukan oleh anggota dewan, dan seluruh usulan dianggap sah berlaku setelah diumumkan dalam rapat paripurna. Beberapa anggota yang mengalami pergantian posisi juga menyampaikan kesiapan mereka menjalankan tugas di tempat baru. Salah satu anggota Fraksi NasDem yang dipindahkan ke komisi berbeda mengatakan bahwa ia siap bekerja sesuai mandat fraksi dan memastikan bahwa perpindahan ini tidak mengganggu proses pembahasan yang sedang berjalan.









