Rapat Paripurna DPRD Kota Palu pada Sabtu (15/11/2025) berlangsung terbuka untuk umum dengan agenda utama pengumuman perubahan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, itu dinyatakan sah setelah tercatat 19 dari 35 anggota hadir, sesuai ketentuan Pasal 250 ayat 1 huruf C Tata Tertib DPRD Kota Palu Nomor 1 Tahun 2025.
Rico Djanggola membuka jalannya sidang dengan memastikan seluruh prosedur formil telah dipenuhi. Ia menegaskan bahwa kehadiran anggota telah memenuhi syarat kuorum dan rapat dapat mengambil keputusan. Meski digelar pada akhir pekan, rapat tersebut tetap berlangsung dengan dinamika yang cukup intens, terutama karena agenda yang dibahas menyangkut pembentukan ulang struktur internal dewan.
Sebelum memasuki inti pembahasan mengenai perubahan AKD, pimpinan rapat membacakan seluruh surat masuk yang berhubungan langsung dengan mekanisme perubahan tersebut. Terdapat tiga fraksi yang mengajukan permohonan resmi untuk melakukan penyesuaian keanggotaan dalam alat kelengkapan. Setiap fraksi datang dengan kebutuhan politik yang berbeda, hal yang mencerminkan dinamika internal masing-masing kelompok.
Fraksi Nasional Demokrat menjadi salah satu yang pertama menyampaikan usulan melalui surat bernomor 014/Fraksi NasDem/DPRD-KP/11/2025. Surat tersebut berisi penyesuaian keanggotaan yang menurut fraksi diperlukan untuk menjaga efektivitas kerja komisi maupun badan di mana kader mereka bertugas. Sebagai salah satu fraksi yang memiliki keterlibatan aktif di berbagai alat kelengkapan, penempatan anggota dianggap penting untuk menjaga kelancaran agenda legislasi maupun pengawasan.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra mengajukan pergantian anggota Badan Anggaran lewat surat bernomor 009/A/F.Gerindra/DPRD-Kota Palu/11/2025. Pergantian ini disebut sebagai langkah penyegaran struktur internal agar fungsi budgeting DPRD bisa berjalan lebih optimal. Beberapa anggota fraksi sebelumnya diketahui memegang peran rangkap di sejumlah komisi, sehingga reposisi dianggap penting untuk menjaga fokus kerja. Seorang anggota Fraksi Gerindra yang hadir dalam rapat menyampaikan bahwa “penyesuaian ini dilakukan agar keterwakilan fraksi dalam Badan Anggaran tetap berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan program kerja.”
Sementara itu, Fraksi PDIP mengajukan permohonan yang lebih luas. Lewat surat yang dibacakan dalam rapat, fraksi tersebut tidak hanya meminta pergantian ketua fraksi, tetapi juga melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap daftar keanggotaan mereka dalam seluruh AKD. Langkah itu disebut sebagai bagian dari reorganisasi internal yang telah dibahas dalam rapat fraksi sebelumnya. Salah satu perwakilan PDIP menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan proses penataan agar seluruh kader dapat ditempatkan sesuai kemampuan dan bidang yang digeluti.









