DPRD juga mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terutama dalam aspek perencanaan program, pengelolaan anggaran, serta pemanfaatan potensi daerah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga Kota Palu.
“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Meski memberikan sejumlah catatan evaluasi, DPRD tetap mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Palu selama tahun 2025. Salah satunya adalah komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan visi pembangunan “Palu Mantap” yang menjadi arah pembangunan kota.
Visi tersebut mengusung pembangunan Kota Palu yang maju, aman, nyaman, tangguh, inovatif, dan kolaboratif. Berbagai program pembangunan yang dilaksanakan selama setahun terakhir dinilai menjadi bagian dari upaya mewujudkan target tersebut.
DPRD menilai pembangunan daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Karena itu, rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan LKPJ diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam perbaikan kinerja pemerintahan.
Pembahasan LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2025 sendiri dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan kepala daerah setiap tahunnya.
Pansus DPRD Kota Palu bekerja sejak 13 April hingga 30 April 2026 berdasarkan keputusan DPRD. Dalam kurun waktu tersebut, anggota pansus melakukan pendalaman terhadap berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025.
Secara keseluruhan, pansus menilai dokumen LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2025 telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku dan memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan secara sistematis. Namun, DPRD berharap berbagai rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan sehingga kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun. (Red)







