Tekanan global tersebut berdampak pada keluarnya modal asing dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat melemah menjadi Rp17.700 per dolar AS atau turun 2,20 persen dibandingkan akhir April 2026.
Meski demikian, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan kembali stabil dan cenderung menguat. Keyakinan itu didukung komitmen BI menjaga stabilitas, tingkat imbal hasil domestik yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih terjaga.
Di tengah tekanan global, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 justru meningkat menjadi 5,61 persen secara tahunan dibandingkan triwulan IV 2025 sebesar 5,39 persen. Pertumbuhan ditopang konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi bangunan.
Konsumsi rumah tangga terdorong meningkatnya mobilitas masyarakat saat Hari Besar Keagamaan Nasional serta berbagai stimulus pemerintah. Sementara konsumsi pemerintah tumbuh tinggi didorong program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan belanja pegawai melalui pembayaran THR dan gaji ke-14.
Investasi bangunan juga meningkat seiring pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional. Namun, ekspor mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi global.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada pada kisaran 4,9 hingga 5,7 persen. Pertumbuhan tersebut akan didukung sinergi kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI.
Dari sisi inflasi, BI mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen pada April 2026 berada di level 2,42 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,48 persen. Inflasi inti turun menjadi 2,44 persen, sedangkan inflasi volatile food menjadi 3,37 persen karena panen raya dan terjaganya pasokan pangan.
Meski inflasi masih terkendali, BI mengingatkan tekanan harga dapat meningkat akibat lonjakan harga minyak dan komoditas global. Karena itu, penguatan kebijakan moneter dinilai perlu untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri.
Selain kebijakan moneter, BI juga memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial guna mendorong kredit dan pembiayaan perbankan. Salah satunya melalui perluasan cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang mulai berlaku efektif 1 Juli 2026.
Bank Indonesia juga meningkatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tambahan insentif hingga 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga bagi bank yang memenuhi ketentuan tertentu. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2026.








