Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Gerindra, Armin, membuka peluang bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga.
Bantuan tersebut disampaikan Armin saat menggelar reses atau penjaringan aspirasi masyarakat caturwulan III masa persidangan tahun 2026 di Kelurahan Palupi, Rabu, (4/11/2026) malam.
Kegiatan itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga dukungan pengembangan usaha masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Armin meminta warga memanfaatkan kesempatan reses untuk menyampaikan usulan yang nantinya dapat diperjuangkan melalui sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Ia menjelaskan, setiap aspirasi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan direalisasikan secara bertahap.
Salah satu aspirasi datang dari Anusirwan Hulu, warga Jalan Banteng. Ia meminta perhatian dan pendampingan bagi pelaku UMKM yang berjualan di lapak-lapak yang dibuka setiap malam Minggu melalui kerja sama pemerintah kelurahan dengan pihak UMKM Kota Palu.
Menurut Anusirwan, sebagian besar pelaku usaha di lokasi tersebut berasal dari kalangan masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas. Karena itu, ia berharap ada dukungan pemerintah untuk membantu mereka mengembangkan usaha.
Menanggapi usulan tersebut, Armin menyatakan siap membantu mengupayakan akses bantuan modal bagi para pelaku UMKM di kawasan Jalan Panteng.
Ia meminta data jumlah pelaku usaha di lokasi tersebut agar dapat diusulkan dalam program bantuan modal usaha untuk tahun anggaran 2027.
“Saya coba nanti masukkan di bantuan modal usaha, Pak, Rp2.000.000 tanpa ada pengembalian, tanpa ada agunan,” ujar Armin.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp2 juta untuk setiap pelaku usaha tanpa kewajiban pengembalian maupun agunan.
Armin juga mengajak masyarakat yang memiliki usaha untuk mengajukan usulan bantuan modal agar dapat dimasukkan dalam perencanaan pembangunan melalui SIPD.
Selain bantuan perorangan, ia membuka kesempatan bagi warga yang ingin membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Menurutnya, kelompok tersebut harus beranggotakan minimal lima orang dengan susunan ketua, sekretaris, bendahara, dan dua anggota.



