Dari lima anggota tersebut, minimal tiga orang harus masuk dalam Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTEN) pada desil satu hingga lima. Persyaratan tersebut menjadi salah satu ketentuan penerima bantuan KUBE.
Dalam kesempatan itu, Armin juga meminta masyarakat yang belum sempat menyampaikan aspirasi secara langsung agar mengisi formulir yang disiapkan pendamping dari Sekretariat DPRD Kota Palu.
BACA JUGA:
Kegiatan reses tersebut turut didampingi Gina Adriani dan Febrina Silkia dari Sekretariat DPRD Kota Palu. (Rfi)



