WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

JMSI Banggai Dilantik, Bupati Amirudin Ingatkan Pers Jaga Profesionalisme

Muh. Rifai
Bupati Banggai Amirudin bersama jajaran Forkopimda dan pengurus JMSI saat pelantikan Pengurus Cabang JMSI Banggai periode 2026–2031. Foto: JMSI
A-AA+A++

Ia berharap pengurus segera menjalankan program konkret, mulai dari pelatihan jurnalistik, pendataan perusahaan media, hingga dialog bersama pemerintah daerah.

Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, lanjutnya, siap memberikan pendampingan dan pengawasan kepada pengurus cabang, baik dalam menjalankan organisasi maupun menyelesaikan persoalan pers sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan yang berlaku.




Di kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Cabang JMSI Banggai, Sofyan Labolo, menceritakan perjalanan awal terbentuknya kelompok wartawan yang kini resmi bernaung di bawah JMSI.

Sebelum JMSI hadir di Kabupaten Banggai, sejumlah wartawan tersebut lebih dahulu membangun wadah bernama Paguyuban Wartawan Banggai (PWB).

Sofyan mengakui perjalanan PWB sempat diwarnai dinamika. Salah satunya muncul anggapan komunitas tersebut merupakan organisasi profesi tandingan. Namun, pihaknya telah memenuhi undangan klarifikasi dan menjelaskan posisi PWB secara terbuka.

Kini, setelah resmi menjadi bagian dari JMSI, Sofyan optimistis organisasi tersebut dapat berkembang dan memperkuat keberadaan perusahaan media siber di Kabupaten Banggai.

Meski pada tahap awal hanya didukung sembilan personel, ia mengaku tidak meragukan potensi organisasi tersebut untuk tumbuh lebih besar.

“Kami sangat optimistis, meski saat ini kami baru bermodalkan sembilan personel, atau yang sering kami sebut secara canda sebagai ‘9 wali’, JMSI akan tumbuh besar dan mengakar kuat di Bumi Babasal ini,” ungkapnya.

Sofyan juga mengapresiasi dukungan Bupati Amirudin, baik secara moril maupun materiel, serta motivasi yang diberikan kepada pengurus hingga pelantikan dapat terlaksana.

Ia berharap kerja sama JMSI Banggai dengan Pemerintah Kabupaten Banggai, instansi vertikal, dan lembaga swasta dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan daerah.

Kepada Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Sofyan meminta bimbingan dan pendampingan agar pengurus cabang dapat menjalankan amanah organisasi selama periode 2026–2031.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus untuk menjaga profesionalisme dan konsisten menjalankan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ***