WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

JMSI Banggai Dilantik, Bupati Amirudin Ingatkan Pers Jaga Profesionalisme

Muh. Rifai
Bupati Banggai Amirudin bersama jajaran Forkopimda dan pengurus JMSI saat pelantikan Pengurus Cabang JMSI Banggai periode 2026–2031. Foto: JMSI
A-AA+A++

Namun, kemitraan tersebut tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol pers terhadap jalannya pemerintahan. Kritik yang disampaikan secara profesional dan berdasarkan fakta justru menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelayanan publik serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Saya berharap hubungan antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik, dalam semangat kemitraan yang sehat, terbuka, dan saling menghormati independensi masing-masing,” tuturnya.




Kepada pengurus JMSI Banggai periode 2026–2031, Amirudin juga berpesan agar organisasi dikelola dengan baik, solidaritas antarpengurus dan perusahaan media diperkuat, serta kompetensi sumber daya manusia di bidang jurnalistik terus ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, SH, menitipkan tiga pesan kepada pengurus yang baru dilantik. Ketiganya yakni menjaga marwah organisasi, membangun kemitraan profesional dan bermartabat, serta melawan hoaks demi menjaga persatuan masyarakat.

Murtalib mengingatkan perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI agar memenuhi ketentuan administrasi dan legalitas, memiliki alamat redaksi yang jelas, serta penanggung jawab yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Ia juga mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Jangan sampai ada anggota JMSI yang justru menjadi sumber masalah pers di Banggai. Kalau ada media yang melanggar kode etik, kita yang pertama menegur, bukan membela membabi buta,” tegasnya.

Menurut Murtalib, hubungan dengan pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat perlu dibangun secara profesional. Namun, kemitraan tersebut harus tetap menghormati independensi pers.

Ia mengingatkan media agar tidak terjebak pada pemberitaan yang hanya berisi pujian maupun kritik tanpa dasar. Setiap informasi harus disajikan dengan mengedepankan fakta, keberimbangan, dan kepentingan publik.

“Jangan jadi pers yang hanya bisa memuji, jangan juga jadi pers yang hanya bisa menghakimi. Pers tergabung di JMSI harus pers yang berimbang,” ujarnya.

Murtalib juga meminta JMSI Banggai mengambil peran aktif melawan hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di ruang digital. Hal tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Banggai merupakan daerah majemuk dengan beragam suku, agama, dan budaya.

Berita Lainnya

Pengurus JMSI Touna Dilantik, Pers Diharapkan Kawal Pembangunan Daerah
Kuasa Hukum Lima Kades Ungkap Tenggat 21 Hari untuk Bupati Banggai
Bupati Banggai Disebut Tak Kembalikan Posisi Lima Kades, PTUN Minta Surat Resmi
Bupati Banggai Dua Kali Tak Hadir, Proses Perkara Enam Kades Berlanjut
PTUN Palu Panggil Lagi Bupati Banggai di Sidang Eksekusi Enam Kades
SMSI, AMSI, JMSI Lampung Sepakat Bentuk Sekber