WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

JMSI Banggai Dilantik, Bupati Amirudin Ingatkan Pers Jaga Profesionalisme

Muh. Rifai
Bupati Banggai Amirudin bersama jajaran Forkopimda dan pengurus JMSI saat pelantikan Pengurus Cabang JMSI Banggai periode 2026–2031. Foto: JMSI
A-AA+A++

Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banggai periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, SH, di Aula Kantor Bupati Banggai, Senin (2/11/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, SP, MM, MP, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendry Yulianto, S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Akbar, SH, MH, serta perwakilan Dandim 1308/Luwuk.




Bupati Amirudin mengingatkan pengurus JMSI Banggai agar tidak memandang pelantikan tersebut sebatas agenda seremonial. Menurutnya, ada tanggung jawab besar untuk membangun ekosistem media yang profesional, terpercaya, dan mampu menghadirkan informasi berkualitas bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Banggai, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus JMSI Kabupaten Banggai yang hari ini resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen untuk memajukan dunia pers, khususnya media siber di Kabupaten Banggai,” ujar Amirudin.

Ia mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat media siber memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Informasi dapat menyebar dalam waktu singkat dan menjangkau berbagai kalangan, sehingga kualitas pemberitaan harus menjadi perhatian bersama.

Karena itu, JMSI diharapkan mampu menjadi wadah untuk memperkuat profesionalisme perusahaan media, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta membangun budaya pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.

Amirudin juga mengingatkan insan pers agar tidak mengabaikan proses verifikasi informasi. Di tengah derasnya arus informasi digital, media memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.

Media, menurutnya, harus mampu memisahkan fakta dan opini, menjaga independensi, serta menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas dalam setiap pemberitaan.

Bupati Amirudin turut menegaskan posisi pers sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan. Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui pemberitaan yang objektif dan konstruktif, pers dapat membantu menyosialisasikan program pembangunan, memperkenalkan potensi daerah, mempromosikan pariwisata dan ekonomi masyarakat, sekaligus menyuarakan aspirasi warga.

Berita Lainnya

Pengurus JMSI Touna Dilantik, Pers Diharapkan Kawal Pembangunan Daerah
Kuasa Hukum Lima Kades Ungkap Tenggat 21 Hari untuk Bupati Banggai
Bupati Banggai Disebut Tak Kembalikan Posisi Lima Kades, PTUN Minta Surat Resmi
Bupati Banggai Dua Kali Tak Hadir, Proses Perkara Enam Kades Berlanjut
PTUN Palu Panggil Lagi Bupati Banggai di Sidang Eksekusi Enam Kades
SMSI, AMSI, JMSI Lampung Sepakat Bentuk Sekber