Skrol untuk membaca pos

PAD Positif, DPRD Palu Tetap Desak Pembenahan Pajak Daerah

Muh. Rifai
Rapat Paripurna DPRD Kota Palu membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Foto: Ist
A-AA+A++

“Kami berharap keterlambatan ini tidak terulang kembali di Tahun Anggaran 2026. Penyerapan anggaran harus dimaksimalkan agar anggaran daerah dapat segera dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat luas,” ujar Sultan.

Di sisi lain, Pansus mengapresiasi realisasi PAD Kota Palu 2025 yang secara umum dinilai positif. Dibandingkan target 2024 sebesar Rp534 miliar, persentase kenaikan target maupun capaian nominal pada 2025 disebut mencapai 87,19 persen.

DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 74,63 persen per Semester II 2025 yang diumumkan BPK RI pada 26 Mei 2026. Pemkot Palu juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Sultan menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, pembenahan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta penyajian laporan keuangan sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Dengan persetujuan bulat sembilan fraksi, mekanisme pembicaraan tingkat I atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dinyatakan selesai dan siap memasuki tahapan administrasi berikutnya untuk ditetapkan menjadi Perda. ***

Berita Lainnya

Reses Rini Haris: Warga Minta Jalan, Air dan Bansos Dibenahi
Reses Haekal Ishak, Warga Siranindi Titip Tiga Aspirasi
Reses Rusman Ramli, Warga Curhat Soal Jalan, Sampah, Lampu hingga Air Bersih
DPRD Palu Kawal KUA-PPAS 2027, Anggaran Disepakati Rp1,959 Triliun
Banggar DPRD Palu Perkuat Arah Anggaran 2027
DPRD Palu Tahan Target Dividen, BUMD Diminta Benahi Tata Kelola