Namun, komunikasi itu semakin jarang hingga akhirnya terputus. Keluarga bahkan sempat menerima telepon dari korban yang meminta agar dirinya tidak dicari dan tidak melibatkan polisi.
Kondisi korban baru diketahui setelah keluarga mendapat kabar bahwa YTR sedang dirawat di rumah sakit.
Korban Mengaku Sering Dianiaya
Setelah kondisinya mulai membaik, korban mulai memberikan keterangan kepada penyidik.
Korban mengaku sering mengalami pemukulan hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku kehilangan sejumlah barang berharga, seperti kendaraan, telepon genggam, hingga penghasilannya selama bekerja.
Korban juga mengaku beberapa kali mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal karena kondisi fisiknya sudah sangat lemah.
Polisi Pastikan Pendampingan Korban
Polda Jawa Barat menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat.
Konferensi pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. (Red)








