Skrol untuk membaca pos

Breaking News: Taufik Hidayat Ditangkap, Ini Kronologi Kasus YTR di Bandung

Muh. Rifai
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Bandung Raya setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Via Instagram @abenk_marco
A-AA+A++

Polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku.

Kabar penangkapan ini menjadi perhatian publik karena kasus yang menimpa YTR sempat viral di media sosial dan memicu desakan agar aparat segera menangkap pelaku.

Polisi Benarkan Penangkapan Tersangka

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa Taufik Hidayat telah berhasil diamankan oleh polisi.

“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” kata Hendra, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, tersangka ditangkap di wilayah Bandung Raya. Namun pihak kepolisian belum mengungkap detail lokasi maupun kronologi penangkapan.

“(Penangkapan) di daerah Bandung Raya,” ujarnya.

Polisi memastikan informasi lebih lanjut mengenai proses penangkapan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Tersangka Sudah Ditetapkan dan Dijerat Pasal KUHP

Dalam kasus ini, Taufik Hidayat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk seluruh dugaan tindak kekerasan yang dialami korban selama hampir dua tahun.

Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat

Sebelumnya, kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Melalui pernyataannya, ia mengecam keras dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami korban.

“Selaku Ketua Komisi III, saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung,” katanya.

Habiburokhman meminta Kapolrestabes Bandung, Kapolda Jawa Barat, dan seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya minta kepada Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas dan buru pelaku hingga tertangkap,” ujarnya.

YTR Hilang Hampir Dua Tahun

Kasus ini mulai menjadi sorotan setelah keluarga mengungkap kisah hilangnya YTR yang berlangsung hampir dua tahun.

Sebelum menghilang, YTR bekerja di sebuah perusahaan makanan dan sempat ditempatkan di Bandung. Pada awalnya komunikasi dengan keluarga berjalan normal.