Breaking News: Taufik Hidayat Ditangkap, Ini Kronologi Kasus YTR di Bandung
Polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku.
Kabar penangkapan ini menjadi perhatian publik karena kasus yang menimpa YTR sempat viral di media sosial dan memicu desakan agar aparat segera menangkap pelaku.
Polisi Benarkan Penangkapan Tersangka
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa Taufik Hidayat telah berhasil diamankan oleh polisi.
“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” kata Hendra, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, tersangka ditangkap di wilayah Bandung Raya. Namun pihak kepolisian belum mengungkap detail lokasi maupun kronologi penangkapan.
“(Penangkapan) di daerah Bandung Raya,” ujarnya.
Polisi memastikan informasi lebih lanjut mengenai proses penangkapan akan disampaikan dalam waktu dekat.
Tersangka Sudah Ditetapkan dan Dijerat Pasal KUHP
Dalam kasus ini, Taufik Hidayat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk seluruh dugaan tindak kekerasan yang dialami korban selama hampir dua tahun.
Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
Sebelumnya, kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Melalui pernyataannya, ia mengecam keras dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami korban.
“Selaku Ketua Komisi III, saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung,” katanya.
Habiburokhman meminta Kapolrestabes Bandung, Kapolda Jawa Barat, dan seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya minta kepada Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas dan buru pelaku hingga tertangkap,” ujarnya.
YTR Hilang Hampir Dua Tahun
Kasus ini mulai menjadi sorotan setelah keluarga mengungkap kisah hilangnya YTR yang berlangsung hampir dua tahun.
Sebelum menghilang, YTR bekerja di sebuah perusahaan makanan dan sempat ditempatkan di Bandung. Pada awalnya komunikasi dengan keluarga berjalan normal.
Namun setelah menjalin hubungan dengan seorang pria, komunikasi korban dengan keluarga semakin berkurang hingga akhirnya sulit dihubungi.
Keluarga kemudian mencari informasi ke tempat kerja korban dan mengetahui bahwa YTR sudah mengundurkan diri beberapa bulan sebelumnya.
Meski berbagai upaya pencarian dilakukan, keluarga mengaku beberapa kali menerima telepon dari korban yang meminta agar dirinya tidak dicari dan tidak melibatkan polisi.
Saat itu keluarga mengira korban sengaja menjauh. Namun setelah korban ditemukan, mereka menduga korban berada dalam tekanan selama ini.
Ditemukan Dalam Kondisi Memprihatinkan
Kabar mengenai keberadaan YTR akhirnya diterima keluarga setelah ayah korban mendapat informasi bahwa putrinya berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Saat melihat kondisi korban, keluarga mengaku sangat terpukul.
Tubuh korban dipenuhi luka, beberapa giginya patah, hidung mengalami kerusakan, dan salah satu matanya hampir kehilangan fungsi penglihatan. Selain itu ditemukan sejumlah luka lama yang telah mengalami infeksi.
Korban kemudian menjalani perawatan intensif untuk memulihkan kondisi kesehatannya.
Pengakuan Korban Soal Kekerasan yang Dialami
Setelah kondisi kesehatannya mulai membaik, YTR menceritakan berbagai tindakan kekerasan yang diduga dialaminya selama berada bersama pelaku.
Korban mengaku sering dipukul menggunakan benda keras hingga mengalami luka serius. Bagian mata disebut menjadi salah satu sasaran kekerasan yang menyebabkan penglihatannya menurun.
Selain kekerasan fisik, korban juga mengaku mengalami kekerasan seksual. Ia juga kehilangan sejumlah harta benda, mulai dari kendaraan, telepon genggam hingga penghasilannya selama bekerja.
Menurut pengakuannya, ia beberapa kali mencoba melarikan diri. Namun kondisi fisik yang lemah dan gangguan penglihatan membuat usahanya gagal.
Korban juga mengaku sempat berpindah-pindah tempat kos. Di lokasi terakhir, beberapa penghuni kos disebut pernah mendengar suara benturan keras dari dalam kamar, tetapi tidak berani ikut campur karena takut terhadap sosok yang diduga sebagai pelaku.
Keluarga Menanti Proses Hukum
Kini YTR masih menjalani proses pemulihan dengan pendampingan keluarga. Setelah tersangka berhasil ditangkap, keluarga berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Penangkapan Taufik Hidayat menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang menghebohkan masyarakat Bandung tersebut.
Publik kini menunggu hasil penyidikan lanjutan serta proses hukum terhadap tersangka yang akan dilakukan oleh kepolisian. (Rfi)


