Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah bersama Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan pertambangan dilakukan secara berkala sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang ada.
Bupati Banggai dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung langkah DPRD dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara terbuka.
Ia menyebut, pemerintah kabupaten akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi teknis guna memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur.
Pihak perusahaan yang hadir dalam RDP turut memberikan klarifikasi atas laporan yang disampaikan. Mereka menyatakan komitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun DPRD dalam proses evaluasi dan pengawasan.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Moh. Sapri S.Pd, M.Si, mengatakan, hasil RDP ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi DPRD untuk menentukan langkah tindak lanjut.
“Kami akan merumuskan rekomendasi berdasarkan fakta dan data yang disampaikan dalam rapat. Semua pihak akan kami dengarkan secara proporsional,” ujarnya.
Melalui forum ini, DPRD berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh terkait persoalan yang dilaporkan masyarakat, sekaligus memastikan adanya klarifikasi dari seluruh pihak yang terlibat. DPRD juga menggarisbawahi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan usaha pertambangan.
RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan investasi dan perlindungan lingkungan hidup serta kepentingan masyarakat di wilayah terdampak. Sektor pertambangan dinilai memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah, namun tetap harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan sosial.
Di akhir rapat, Komisi III DPRD Sulteng menyatakan akan terus memantau perkembangan permasalahan tersebut dan membuka ruang komunikasi lanjutan apabila diperlukan. DPRD berharap forum ini dapat menghasilkan langkah konkret dan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha. ***




