DPRD Kota Palu, menerima Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Rabu, 18 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai tuntutan warga terkait aktivitas tambang emas yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM) di wilayah mereka.
Alfian Chaniago dari Fraksi Gerindra, menegaskan, DPRD terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Ia menyebut aspirasi yang disampaikan warga Poboya merupakan bentuk kepedulian terhadap kampung halaman mereka yang berada di sekitar area tambang emas.
“Pada prinsipnya kita DPR ini harus siap menerima semua kritikan. Kritikan itu membangun dan menjadi masukan bagi kita,” kata Alfian.
Ia menilai permintaan masyarakat Poboya muncul dari hati nurani karena lokasi tambang emas CPM berada di Turunan Poboya. Menurutnya, keberadaan tambang tersebut seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat, bukan sebaliknya.
“Harusnya masyarakat di sana sejahtera. Khususnya masyarakat di sekitar tambang, dan pada umumnya masyarakat Kota Palu juga harus merasakan manfaatnya. Kita punya tambang emas yang ada di tengah kota, ini satu-satunya di dunia yang ada di tengah kota, hanya ada di Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu,” ujarnya.
Alfian berharap ada titik temu antara DPRD sebagai wakil rakyat, Pemerintah Kota Palu, pihak perusahaan dalam hal ini PT Citra Palu Minerals, serta para pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam pengelolaan tambang. Ia menekankan persoalan ini menyangkut hajat hidup banyak orang, termasuk para pekerja tambang yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas tersebut.
Menurutnya, aksi demonstrasi yang terus berlangsung harus segera dicarikan solusi melalui dialog terbuka. Ia mendorong agar semua pihak duduk bersama di Kota Palu, bukan melakukan pertemuan terpisah di luar daerah.
“Kita duduk bersama di sini. Ada pemerintah kota, DPR kota, masyarakat lingkar tambang, kepolisian, mungkin juga dari provinsi. Kita bicarakan bersama. Jangan masyarakat 10-20 orang diundang ke Jakarta. Nanti ceritanya bisa lain,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan penciutan lahan tambang yang menjadi salah satu isu di tengah masyarakat. Jika kebijakan tersebut dijalankan, menurut Alfian, harus diatur dengan baik dan mempertimbangkan hak masyarakat setempat. Bila masyarakat tidak mendapatkan bagian, pemerintah dan perusahaan harus menyiapkan solusi yang jelas.









