Skrol untuk membaca pos

Warga Palu Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Polisi

Muh. Rifai
A-AA+A++

Seorang warga Kota Palu melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polda Sulawesi Tengah ke Propam Polri pada Senin (16/2/2026). Laporan tersebut teregister dengan nomor 260216000034 dan kini menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari pengakuan korban berinisial R, warga Kota Palu, yang mengaku mengalami pemerasan setelah digerebek di sebuah hotel pada Sabtu sore (14/2/2026). Dalam laporannya, R menyebut salah satu oknum anggota yang diduga terlibat berinisial AL.

R menceritakan, peristiwa berawal ketika dirinya diajak bertemu oleh seorang perempuan berinisial V yang dikenalnya melalui media sosial TikTok. Awalnya, R menolak ajakan tersebut. Namun setelah dibujuk beberapa kali, ia akhirnya menyetujui pertemuan di salah satu hotel di Kota Palu.

“Belum lama saya di dalam kamar hotel, tiba-tiba datang tiga orang mengaku penyidik dari Polda Sulteng dan langsung menekan saya. Katanya perempuan ini bermasalah karena dilaporkan suaminya,” ungkap R kepada sejumlah media di Palu, Senin (16/2/2026).

Menurut R, tiga orang tersebut langsung melakukan penggerebekan tanpa menunjukkan surat perintah (Sprint) resmi. Ia juga mengaku tidak diperlihatkan dokumen resmi saat dibawa ke kantor Polda Sulteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

R mengatakan, setibanya di kantor polisi, dirinya diberitahu bahwa suami perempuan berinisial V merupakan anggota TNI dan persoalan tersebut disebut akan berujung panjang.

“Saya dikasih tahu kalau suaminya perempuan itu anggota TNI dan masalahnya akan panjang,” jelasnya.

Dalam situasi tersebut, R mengaku tiga oknum anggota polisi, termasuk AL, menawarkan jalan keluar agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. Namun, tawaran itu disertai permintaan uang jaminan dalam jumlah besar.

“Mereka tanya berapa uang saya. Saya bilang saldo saya hanya Rp3 juta. Mereka bilang itu tidak cukup karena pimpinan minta Rp50 juta,” bebernya.

R mengaku diminta menyediakan uang sebesar Rp50 juta pada malam itu juga. Ia merasa tertekan karena terus diingatkan bahwa apabila tidak segera dipenuhi, persoalan akan dilanjutkan dan berpotensi melibatkan suami V yang disebut sebagai anggota TNI.