Alfian turut menyinggung program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari PT Citra Palu Minerals. Ia menilai laporan yang diterima DPRD selama ini belum transparan, terutama terkait nominal bantuan yang telah disalurkan.
“Saya melihat laporan pemberian bantuan CSR itu sangat sedikit. Secara nominal juga tidak diberikan kepada kita berapa yang sudah dikeluarkan. Hanya program-program seperti edukasi penanaman rica. Itu baik, tapi berapa nilainya, dalam bentuk apa saja bantuan ke pemerintah, itu harus dilaporkan,” ujarnya.
Ia meminta agar setiap penyerahan bantuan CSR disampaikan secara resmi kepada DPRD agar bisa dipublikasikan kepada masyarakat. Dengan demikian, anggota dewan dapat menjelaskan secara rinci bantuan yang telah diberikan perusahaan kepada warga dan pemerintah.
Dalam rapat Komisi C DPRD Kota Palu sebelumnya bersama pihak CPM, Alfian juga meminta agar DPR dilibatkan dalam setiap pembahasan dan penyaluran program CSR. Menurutnya, DPR sering menjadi pihak yang menerima tekanan saat terjadi aksi demonstrasi, padahal tidak mengetahui secara detail bantuan yang telah disalurkan.
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya, Ratni Sakasido, menyampaikan lima tuntutan utama dalam pertemuan tersebut.
Pertama, mereka meminta seluruh aparat penegak hukum segera menertibkan tambang liar yang beraktivitas di wilayah Kelurahan Poboya. Warga menilai aktivitas tersebut telah meresahkan dan menimbulkan berbagai dampak negatif.
Kedua, aliansi meminta Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan pemerintah pusat memberikan kesempatan dan ruang kepada masyarakat lokal Kelurahan Poboya untuk menambang melalui skema padat karya. Mereka juga berharap bisa bekerja sama dengan PT Citra Palu Minerals dalam mengelola lokasi tambang sesuai aturan yang berlaku.
Ketiga, warga meminta penghentian segala bentuk kegiatan penambangan liar yang dilakukan oleh warga dari luar Kelurahan Poboya, khususnya dari luar Kota Palu. Mereka menilai aktivitas tersebut telah merusak wilayah dan memperparah kondisi lingkungan.
Keempat, aliansi mendesak PT Citra Palu Minerals segera memperbaiki kondisi wilayah Poboya yang terdampak pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Kelima, warga meminta perusahaan menunaikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPPM) yang telah menjadi komitmen bersama warga Poboya dan masyarakat lingkar tambang. Mereka juga meminta agar program tersebut terus dilanjutkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.









