Ia menegaskan, kewajiban pembayaran tetap harus dijalankan, meskipun bagi warga yang memiliki kesulitan pembayaran, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan skema keringanan atau penyesuaian.
“Kalau bulan ini belum bisa bayar karena ada hal-hal, ya disampaikan. Kami manusia, pasti bisa cari jalan keluarnya. Tapi tanggung jawab itu tetap ada,” katanya.
Bantuan Modal Usaha dan Prosedur Pengajuan
Ia juga menjelaskan usulan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM di wilayahnya. Pada tahun 2025, kuota penerima bantuan Rp2 juta diusulkan bagi 20 orang, tetapi baru 13 warga yang melengkapi syarat administrasi. Untuk 2026, ia menargetkan jumlah penerima bantuan bertambah menjadi 40 orang.
Menurut Rusman, permohonan bantuan harus memenuhi kelengkapan dokumen agar akuntabilitasnya jelas.
“Manusia ketika lahir saja harus punya KTP. Sama juga dengan yang berusaha. Walaupun cuma jualan pisang goreng, harus ada Nomor Induk Berusahanya,” katanya.
Ia menyebutkan, seluruh data pendukung berupa foto usaha, alamat, produk, dan email wajib dilampirkan. Hal itu diperlukan agar proses penganggaran tidak menimbulkan potensi masalah pertanggungjawaban di kemudian hari.
Dana Bagi Hasil Sektor Tambang dan Dampaknya
Dalam reses itu, Rusman juga menyinggung peluang penerimaan dana bagi hasil sektor tambang yang masih diperjuangkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Menurutnya, dana tersebut diharapkan menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan daerah, namun perlu dipastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kita tidak pernah memikirkan bagaimana dampaknya 10 tahun, 20 tahun ke depan. Itu sangat berdampak bagi generasi kita setelahnya,” ungkapnya seraya mencontohkan lahan-lahan bekas tambang yang belum pulih.
Rusman meminta agar program CSR perusahaan tambang lebih diarahkan pada sektor pendidikan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Siswa-siswa yang prestasi dari sini harus diusulkan untuk dibiayai tambang. Kita ini ring satu,” ujarnya.
Ajakan Kolaborasi dan Evaluasi Program Pemerintah
Rusman juga mengingatkan, bahwa Kota Palu sebagai ibu kota provinsi semestinya menjadi contoh dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kekuatan kita sebagai ibu kota provinsi harusnya menjadikan Palu terdepan dalam segala aspek. Sangat disayangkan kalau ternyata Kota Palu malah tertinggal dibanding daerah lain,” tuturnya.









