Target tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Sulteng. DPRD meminta proses pemulihan dipercepat agar masyarakat tidak terus mengalami kesulitan mengakses layanan perbankan.
Komisi II juga memberikan sejumlah rekomendasi agar kebutuhan transaksi masyarakat tetap terlayani selama proses perbaikan berlangsung.
Bank Sulteng diminta memastikan ketersediaan uang tunai di seluruh kantor cabang dan ATM. Selain itu, bank juga diminta menyediakan layanan kas keliling untuk menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor pelayanan.
Selama masa pemulihan, Bank Sulteng disebut membuka layanan kas setiap hari, Senin hingga Minggu, pukul 08.00–18.00 WITA.
Layanan tersebut mencakup penarikan tunai dan transfer antarbank, dengan biaya transfer digratiskan sesuai ketentuan yang disampaikan dalam rapat.
DPRD juga meminta Bank Sulteng lebih terbuka dalam memberikan informasi mengenai perkembangan perbaikan sistem. Humas bank diminta proaktif menjelaskan gangguan yang terjadi, termasuk layanan alternatif yang masih bisa digunakan nasabah.
Di sisi lain, percepatan pemulihan tetap harus memperhatikan keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi nasabah.
Namun, keluhan pekerja IMIP di Bahodopi pada 1–3 November memperlihatkan masih adanya nasabah yang kesulitan mengakses layanan perbankan, termasuk ketika target normalisasi ATM untuk transaksi antarbank sudah memasuki periode yang dijanjikan.
Sementara itu, Humas Bank Sulteng, Abdu Borman, belum memberikan penjelasan spesifik mengenai gangguan layanan yang dikeluhkan para pekerja di KCP Bahodopi.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (3/11/2026), Abdu hanya merujuk pada konferensi pers yang sebelumnya digelar manajemen Bank Sulteng pada Senin (26/10/2026).
“Manajemen Bank Sulteng telah mengadakan konferensi pers,” tulisnya. (Red)



