Pemprov Sulawesi Tengah juga akan meminta diskresi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Surat tersebut ditujukan untuk meminta kebijakan tertentu bagi pengelola SPBU ketika menghadapi kendala teknis Barcode/QR Code yang berada di luar kendali masyarakat.
Di tengah persoalan sistem digital tersebut, rapat juga membahas laporan mengenai dugaan adanya kelompok tertentu yang menguasai wilayah SPBU di Kabupaten Poso, Morowali, dan Morowali Utara. Laporan itu akan dibawa ke forum yang lebih tinggi, termasuk rapat Forkopimda, untuk mendapatkan penanganan.
“Kalau memang ada indikasi seperti itu, tentu harus kita lihat secara serius. Jangan sampai pelayanan BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru terganggu oleh pihak-pihak tertentu,” kata Anwar.
Pertamina dan Hiswana Migas juga diminta memperkuat sosialisasi agar masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan. Pemerintah mengingatkan pembelian berlebihan atau panic buying justru dapat memperburuk antrean dan mengganggu ketersediaan di lapangan.
Koordinasi distribusi dan pelayanan BBM bersubsidi akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah. Pemprov berharap pembenahan sistem, pemeriksaan QR Code sejak antrean, serta penanganan dugaan penguasaan SPBU dapat mencegah gangguan yang lebih besar terhadap transportasi dan distribusi barang.
Anwar menegaskan penyelesaian persoalan BBM harus berujung pada pelayanan yang lebih lancar bagi masyarakat dan pelaku transportasi.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan koordinasi, pelayanan yang lebih baik, dan solusi yang tidak merugikan masyarakat. Yang paling penting, distribusi BBM lancar, transportasi lancar, dan aktivitas ekonomi masyarakat juga tetap berjalan,” pungkasnya. (Red)







