PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo/PRTL) berencana membagikan dividen final tahun buku 2025 kepada para pemegang saham dengan total nilai mencapai Rp405 miliar. Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 21 Mei 2026.
Dalam laporan bernomor 039/CS-OJK/PTI/V/26, Protelindo menyebut pembagian dividen final dilakukan berdasarkan hasil perhitungan keuangan perusahaan serta mempertimbangkan kondisi bisnis dan rencana usaha ke depan. Perseroan memastikan pembagian dividen tidak akan berdampak negatif terhadap kondisi operasional maupun keberlangsungan usaha perusahaan.
“Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan serta dengan mempertimbangkan antara lain kondisi keuangan dan rencana bisnis ke depan Perseroan, jumlah dividen final yang akan dibagikan kepada pemegang saham secara keseluruhan adalah sebesar Rp405.000.000.007,” tulis manajemen Protelindo dalam keterbukaan informasi tersebut.
Laporan itu ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Dokumen ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama Protelindo Anita Anwar dan Direktur Indra Gunawan.
Protelindo menjelaskan pembagian dividen final dilakukan sesuai ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Pasal 18 anggaran dasar perseroan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa perusahaan dapat membagikan dividen tunai apabila memiliki saldo laba positif yang telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Perseroan juga menyatakan bahwa penetapan dividen tunai harus memperoleh persetujuan RUPST. Dengan demikian, realisasi pembagian dividen final tetap mengikuti keputusan pemegang saham dalam agenda rapat tahunan perusahaan.
Sebagai entitas yang bergerak di bidang konstruksi sentral telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding, Protelindo menilai kondisi keuangan perusahaan masih cukup solid untuk mendukung pembagian dividen kepada pemegang saham. Perseroan juga memastikan tidak ada dampak material terhadap aspek operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha setelah pembagian dividen dilakukan.
“Tidak terdapat dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan sehubungan Pembagian Dividen Final,” tulis manajemen.
Protelindo merupakan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham TOWR. Perseroan selama ini dikenal sebagai salah satu penyedia infrastruktur telekomunikasi di Indonesia melalui pembangunan dan pengelolaan menara telekomunikasi serta jaringan pendukung lainnya.



