Skrol untuk membaca pos

Daftar Lengkap Libur Bursa 2026

Muh. Rifai
A-AA+A++

Sementara Juli, September, Oktober, dan November tidak memiliki tambahan hari libur nasional di luar Sabtu dan Minggu. Juli memiliki 23 hari bursa, sedangkan September dan Oktober masing-masing 22 hari bursa. November memiliki 21 hari perdagangan.

Pada Agustus 2026, perdagangan saham diliburkan saat Hari Proklamasi Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus 2026 dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026. Jumlah hari bursa pada bulan tersebut tercatat 19 hari.

Menjelang akhir tahun, Desember 2026 juga memiliki beberapa hari libur bursa. Libur dimulai dari cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus pada Kamis, 24 Desember 2026, Hari Natal pada Jumat, 25 Desember 2026, serta libur bursa akhir tahun pada Kamis, 31 Desember 2026. Jumlah hari bursa pada Desember tercatat sebanyak 20 hari.

Dalam catatan kalender tersebut, terdapat beberapa hari besar yang tidak dimasukkan sebagai hari libur bursa karena jatuh pada akhir pekan. Hari tersebut meliputi Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21 dan 22 Maret 2026, Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah pada 5 April 2026, serta Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei 2026.

Selain jadwal resmi tersebut, Bursa Efek Indonesia juga menyampaikan bahwa libur bursa tambahan dapat ditetapkan apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau terdapat keputusan pemerintah terkait peniadaan aktivitas kerja pada hari tertentu.

Kalender libur bursa ini menjadi acuan penting bagi investor, pelaku pasar modal, perusahaan sekuritas, hingga institusi keuangan dalam menyusun strategi perdagangan dan jadwal operasional sepanjang tahun 2026. ***

Berita Lainnya

Transisi Bisnis TBS Berbuah Predikat Saham Hijau dari BEI
EPAC Tutup Pabrik Konvensional, Siapkan Ekspansi Surabaya
BEI dan Alpaca Siapkan Penjajakan Investasi Lintas Negara
Saham ADHI Disuspensi BEI
ETF Emas Resmi Melantai di BEI, Ini Pilihannya
Elnusa Siapkan Buyback Saham Rp100 Miliar, Ini Tujuan dan Dampaknya