Skrol untuk membaca pos

Paripurna DPRD Palu Bentuk Pansus Tambang, Sepakat Cakupan Diperluas

Muh. Rifai
A-AA+A++

Anggota DPRD H. Nanang turut memberikan pandangannya. Ia menilai persoalan tambang tidak bisa dilihat secara parsial. Menurutnya, aktivitas pertambangan membawa dampak ekonomi, sosial, hingga kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Kita harus rangkum secara adil dan carikan solusi yang bijak. Tambang ini izinnya bukan dari Kota Palu, tapi dampaknya dirasakan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.

Nanang juga mengingatkan adanya persoalan konflik agraria di Kota Palu, termasuk ratusan ribu hektare lahan berstatus hak guna bangunan (HGB) yang disebut belum tuntas. Ia mendorong adanya langkah sinkronisasi dengan pemerintah provinsi yang telah membentuk Satgas Agraria.

Ratna Mayasari Agan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus dengan cakupan seluruh aktivitas pertambangan. Ia menilai gejolak yang muncul di masyarakat beberapa pekan terakhir perlu direspons melalui fungsi pengawasan DPRD.

“Kita harus melihat operasional pertambangan ini karena dampaknya langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Di luar isu tambang, Ratna juga menyoroti belum lengkapnya dokumen DPA dari sejumlah OPD yang telah diminta DPRD. Ia menyebut hingga pertengahan Februari, belum 50 persen dokumen diterima. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menghambat fungsi pengawasan anggaran.

Abdulrahim Nassar Alamri menambahkan, seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung pembentukan Pansus yang mencakup semua jenis tambang, termasuk galian A. Ia juga menyinggung adanya perbedaan angka anggaran antara hasil pembahasan badan anggaran dengan dokumen pelaksanaan anggaran di salah satu OPD, khususnya terkait pengelolaan bus.

“APBD sudah diketuk dan ditandatangani, tapi ketika rapat dengan mitra, anggarannya berbeda. Ini bisa membahayakan kita di banggar,” ujarnya.

Ia meminta agar pimpinan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

Alfian Chaniago dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa persoalan tambang berkaitan erat dengan lingkungan. Ia mengusulkan agar jika Pansus dibentuk, pembagiannya dapat disesuaikan berdasarkan jenis tambang.

“Semua ini terkait lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang,” katanya.

Ia juga menyinggung hasil pemeriksaan Inspektorat terkait P3K yang disebut menemukan lebih dari 100 orang tidak layak. Menurutnya, hasil tersebut perlu dipublikasikan secara terbuka dan ditindaklanjuti.