Skrol untuk membaca pos

Paripurna DPRD Palu Bentuk Pansus Tambang, Sepakat Cakupan Diperluas

Muh. Rifai
A-AA+A++

Sementara itu, Moh. Haekal menjelaskan, usulan pembentukan Pansus awalnya berangkat dari aspirasi masyarakat di Watu Sampu dan Buluri yang disampaikan saat reses. Ia mengawal aspirasi tersebut hingga rapat dengar pendapat (RDP) dan akhirnya dibawa ke paripurna.

“Kalau ditanya kenapa hanya dua wilayah, karena ini dari hasil reses yang saya kawal sampai paripurna,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan tidak keberatan jika cakupan Pansus diperluas sesuai kesepakatan bersama. Rapat paripurna kemudian menyepakati pembentukan Panitia Khusus untuk menangani polemik tambang galian C dengan cakupan yang akan dirumuskan lebih lanjut, termasuk kemungkinan mencakup seluruh wilayah Kota Palu. (Rfi)