WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

Warga Bungku Utara Kembali Adukan PT CAS ke Satgas PKA

Muh. Rifai
A-AA+A++

Kedua, Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara bersama Camat Bungku Utara, para kepala desa terkait, serta perwakilan masyarakat akan melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemetaan ulang terhadap lahan warga yang diklaim oleh perusahaan. Agenda ini dijadwalkan dilaksanakan setelah Idul Fitri 1447 Hijriah atau usai libur Lebaran 2026, dengan pertimbangan akurasi data lapangan.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan warga dari tiga desa, para kepala desa, Camat Bungku Utara Asgar Lawahe, perwakilan BPN Morowali Utara, serta organisasi perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber rilis Satgas PKA. ***




Berita Lainnya

Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu untuk Optimalkan PAD dari Industri Morowali
Hakim PN Poso Periksa Langsung Lahan Sengketa di Morowali Utara
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palu 1 September 2026
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
Eksepsi PT GNI dan SEI Kandas, Sengketa Lahan Masuk Pembuktian
Bahlil Janji Revisi Kepmen ESDM 157, Sulteng Menunggu