Kusnadi mengungkapkan, masyarakat Poboya telah berulang kali mengajukan permohonan penetapan WPR kepada negara, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban yang pasti.
“Kami sudah berupaya meminta kepada negara untuk diberi WPR, tapi itu tak kunjung ada,” ujarnya.
Dari sisi sosial, Kusnadi menilai kawasan yang dituntut untuk diciutkan dari konsesi perusahaan telah menjadi ruang hidup bersama bagi masyarakat adat Poboya, penambang lingkar tambang, serta pendatang dari berbagai daerah. Di kawasan tersebut, warga saling bergantung dan berbagi nasib sebagai masyarakat kecil yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
“Di sana mereka beradu nasib dan merasakan hal yang sama sebagai rakyat yang harus bekerja keras karena negara belum mampu memberi lapangan kerja yang layak,” jelasnya.
Ia menegaskan tanah Poboya dipandang sebagai warisan leluhur yang harus dijaga dan diteruskan kepada generasi mendatang. Aksi ribuan warga penambang rakyat ini menjadi penanda bahwa masyarakat Poboya masih menunggu kehadiran negara untuk memberikan kepastian dan keadilan atas hak pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka. ***









