Kriminalitas Naik, DPRD Kota Palu Dorong Perda Kamtibmas dan Dukung Tim Jaguar
Lonjakan kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Palu, khususnya di wilayah Palu Barat dan Ulujadi, menuai perhatian serius dari DPRD. Sejumlah legislator mendesak Pemerintah Kota mengambil langkah nyata, termasuk kemungkinan merumuskan peraturan daerah (perda) untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kriminalitas.
“Kebetulan ini dapil saya. Pemerintah Kota perlu segera menyikapi persoalan ini. Mungkin perlu dipertimbangkan untuk membuat perda terkait situasi ini,” ujar Abdurahim Nasar Al-Amri, anggota DPRD yang akrab disapa Wim, dalam rapat bersama instansi teknis, Rabu (14/5/2025).
Wim juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Tim Patroli Jaguar oleh Polresta Palu sebagai respons terhadap maraknya kejahatan jalanan. Ia menegaskan, DPRD siap menjadi mitra aktif dalam mendukung setiap langkah konkret untuk menciptakan rasa aman.
“Kami di DPRD ingin mengetahui apa saja kendala di lapangan agar upaya pemberantasan kejahatan bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Fraksi PKB, H. Nanang, yang menyatakan kesiapannya membantu kinerja Tim Jaguar kapan saja diperlukan. “Kami dari fraksi sangat siap mendukung Tim Jaguar. Kapan saja bisa dihubungi untuk menjaga keamanan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat Solidaritas Indonesia, Ratna Mayasari Agan, menyoroti aksi-aksi kriminal yang viral di media sosial, seperti perampasan handphone yang menurutnya sudah masuk kategori begal. Ia juga menyoroti faktor minimnya penerangan sebagai salah satu pemicu.
“Di Petobo, aksi semacam ini juga pernah terjadi. Salah satu penyebabnya mungkin karena kurangnya penerangan jalan,” kata Ratna.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti situasi ini melalui rapat lanjutan bersama kepolisian dan OPD terkait, guna merumuskan langkah strategis yang lebih sistematis.
Kota Palu kini dihadapkan pada pilihan besar: bersikap reaktif atau proaktif dalam menjaga ketenteraman warganya. Jika penguatan sistem pengawasan, penerangan, dan pemberdayaan aparat dilakukan secara terstruktur, maka Palu tak hanya bisa menekan angka kriminalitas, tapi juga membangun rasa aman yang berkelanjutan.***