Sebuah alat berat dilaporkan naik ke lokasi tambang Dusun 3, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 21.45 WITA. Alat ini diketahui bukan milik koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), melainkan milik pihak lain yang belum memiliki izin resmi.
Sekretaris Koperasi Buranga Baru Indah, Uky Yadi, mengungkapkan bahwa alat berat tersebut disewa oleh seseorang bernama Ibu Reni untuk mengelola tambang di wilayah itu. Namun, ia menegaskan bahwa Ibu Reni tidak memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas pertambangan di Buranga.
“Alat yang naik itu bukan milik koperasi. Itu alat yang disewa Ibu Reni, padahal dia tidak memiliki izin untuk beroperasi di sini,” ujar Uky Yadi kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.
Awalnya, Kepala Desa Buranga mengira alat tersebut milik salah satu anggota koperasi, yakni Pak Jumadi. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata alat berat itu milik pihak lain yang tidak memiliki izin.
“Pak Kades awalnya mengira itu alatnya Pak Jumadi, ternyata setelah ditelusuri, itu milik Ibu Reni,” tambah Uky Yadi.
Koperasi Pemilik IPR Tidak Terlibat
Koperasi Buranga Baru Indah, bersama Koperasi Sina Maju Mandiri dan Koperasi Sina Maju Bersaudara, adalah tiga koperasi yang secara resmi mendapatkan IPR untuk mengelola tambang di Desa Buranga. Kehadiran alat berat dari pihak yang tidak memiliki izin ini memicu kekhawatiran akan potensi konflik dan dugaan pelanggaran hukum.
Uky Yadi menegaskan bahwa koperasi yang memiliki izin akan segera berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah desa untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.
“Kami akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang agar tidak ada pihak yang beroperasi secara ilegal di area pertambangan yang telah mendapatkan izin resmi,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong, Sofiana, juga membenarkan bahwa alat berat yang naik ke lokasi tambang bukan milik tiga koperasi pemegang IPR di Buranga. Ia telah mengonfirmasi langsung kepada Bendahara Koperasi Buranga Baru Indah, Ayu Danela, dan Ketua Koperasi Sina Maju Bersaudara, Karman.









