Camat Ampibabo, Mardiana, menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan koperasi, khususnya yang berkaitan dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan sosialisasi di Dusun V, Desa Buranga, Selasa, 4 Februari 2025.

Tanggung Jawab Pemerintah Kecamatan dan Desa

Mardiana, menyatakan, kehadirannya dalam acara tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan aktivitas ekonomi masyarakat berjalan sesuai aturan hukum.

Ia menegaskan, bahwa dukungan terhadap koperasi sangat penting, namun harus dilakukan dengan transparansi dan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Kehadiran saya di sini bukan hanya ingin melihat, tetapi memastikan bahwa masyarakat bisa mencari nafkah dengan cara yang sesuai aturan, sehingga aman dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Mardiana.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi masalah hukum yang bisa menjerat aparat desa jika pengelolaan koperasi tidak dilakukan secara benar.

“Saya tidak ingin ada aparat desa yang terjerat masalah hukum karena aktivitas yang tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama koperasi ini,” tegasnya.

Peran Bumdes dalam Meningkatkan Ekonomi Desa

Selain membahas koperasi, Mardiana menyoroti peran Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dalam menunjang kebutuhan masyarakat dan perekonomian desa. Ia menyarankan agar BumDes diaktifkan sepenuhnya agar desa tidak terlalu bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Melalui Bumdes, kita bisa memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa harus terlalu bergantung pada dana desa atau alokasi dana lainnya,” tambah Mardiana.

Ia meyakini bahwa pengelolaan yang baik antara koperasi dan BumDes akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa, khususnya di sektor pertambangan rakyat yang akan dikelola secara kolektif oleh koperasi.

Pentingnya Dukungan Semua Pihak

Mardiana mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, aparat, dan tokoh masyarakat, untuk saling mendukung pengelolaan koperasi dan BumDes. Ia menekankan agar tidak ada konflik internal yang dapat menghambat kemajuan desa.

“Mari kita hilangkan perbedaan dan unek-unek yang ada, duduk bersama mencari solusi, dan mendukung kegiatan ekonomi yang telah disepakati,” katanya.

Ia juga meminta agar kepala desa dan perangkatnya selalu aktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah kecamatan. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kelancaran kegiatan koperasi serta memastikan setiap masalah dapat diselesaikan dengan cepat.

Pengawasan Dampak Lingkungan

Dalam pertemuan tersebut, Mardiana juga menyinggung tentang dampak lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan pertambangan rakyat. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut serta memberikan edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas tersebut.

“Kita harus memastikan bahwa kegiatan pertambangan ini tidak merusak lingkungan, karena keberlanjutan wilayah ini adalah untuk masa depan anak cucu kita,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Mardiana menegaskan kembali pentingnya kerja sama antara koperasi, Bumdes, pemerintah desa, dan masyarakat. Ia berharap koperasi di Desa Buranga bisa menjadi contoh pengelolaan ekonomi kerakyatan yang baik dan transparan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan, sehingga koperasi dan Bumdes benar-benar mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya.***