Keberhasilan tiga Koperasi di Desa Buranga dalam mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi bukti nyata dari perjuangan panjang yang dilalui sejak tahun 2021.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Parigi Moutong, Sofiana, mengungkapkan, kebanggaannya terhadap pencapaian ini sekaligus pentingnya transparansi dalam pengelolaan IPR demi menghindari konflik di masyarakat.

“Kami bangga melihat perjuangan koperasi di Desa Buranga yang berhasil melalui semua tahapan hingga memperoleh legalitas pada 2024. Namun, transparansi pengelolaan adalah kunci agar koperasi ini tetap mendapat kepercayaan masyarakat,” ujar Sofiana, Selasa, 4 Februari 2025 di Dusun V, Desa Buranga.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Keberhasilan

Sofiana, menekankan, bahwa keberhasilan koperasi tidak bisa lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat lokal. Ia meminta kepala desa serta tokoh masyarakat untuk terus berperan aktif mendampingi koperasi.

“Kepala desa harus menjadi jembatan komunikasi antara koperasi dan masyarakat. Setiap konflik yang mungkin muncul harus diselesaikan melalui musyawarah,” lanjut Sofiana.

Ditegaskan pula bahwa pemerintah kecamatan bertugas dalam pengawasan dan pembinaan koperasi, sedangkan penerbitan izin teknis menjadi tanggung jawab dinas terkait.

Mengatasi Tantangan dan Menjaga Partisipasi Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, beberapa tantangan dalam pengelolaan koperasi diungkapkan, seperti perlunya regulasi yang jelas dan pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara terbuka. Sofiana menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan operasional koperasi tetap sesuai jalur.

“Koperasi harus memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat lokal. Jangan sampai ada pengelolaan tertutup yang bisa menimbulkan kerugian atau konflik,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya struktur organisasi koperasi yang jelas, mulai dari ketua hingga badan pengawas, agar koperasi tidak hanya sekadar memiliki legalitas administratif tetapi juga bertanggung jawab dalam operasionalnya.

Panduan Teknis dan Sosialisasi Berkelanjutan

Sesi teknis yang disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi memberikan pemahaman kepada pengurus tentang tata kelola koperasi yang baik, termasuk pengelolaan administrasi izin pertambangan.

Sofiana menambahkan, bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan koperasi adalah langkah pencegahan agar tidak muncul masalah di kemudian hari.

“Setiap keputusan yang diambil koperasi harus diketahui dan disetujui oleh anggotanya. Dengan begitu, tidak ada kesalahpahaman yang bisa berkembang menjadi konflik,” jelasnya.

Harapan untuk Masa Depan Ekonomi Desa Buranga

Mengakhiri rapat tersebut, Sofiana mengungkapkan harapannya, bahwa keberadaan koperasi akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, koperasi, dan masyarakat, ia optimistis bahwa pendapatan daerah dan peluang kerja di Desa Buranga akan meningkat.

“Pembinaan dan pemantauan dari kami akan terus dilakukan untuk memastikan koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” tutup Sofiana.***