Skrol untuk membaca pos

Tambang Emas Buranga Bukan Lagi PETI

Muh. Rifai
Kepala Desa Buranga, Irfan Dg. Makampa. Foto: Tim
A-AA+A++

Selain itu, pemerintah desa bersama koperasi akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar kegiatan tambang ini tetap sesuai aturan yang berlaku.

Harapan untuk Masa Depan Desa Buranga

Dengan legalitas yang diperoleh, masyarakat Desa Buranga memiliki harapan besar untuk masa depan yang lebih baik. Tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari pembangunan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat.

Irfan berharap, bahwa keberhasilan tambang ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang ingin mengelola sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

“Semoga dengan adanya tambang legal ini, tidak hanya desa, tetapi juga kecamatan dan kabupaten bisa merasakan manfaatnya,” tutup Irfan.

Perjalanan panjang Desa Buranga dari tambang ilegal menuju legalitas resmi adalah bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan pusat dapat menciptakan perubahan besar.

Di balik kilauan emas yang dihasilkan, ada semangat dan kerja keras warga yang ingin menjadikan tambang ini bukan hanya ladang emas, tetapi juga sumber kesejahteraan yang berkelanjutan.***

Berita Lainnya

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Sulawesi Tengah
Raker JMSI Sulteng Tetapkan Empat PC dan Program Prioritas
Sulteng Bakal Punya Venue Kapasitas 50 Ribu Orang, Pesparawi 2029 Jadi Pembuka
Program Tiga Juta Rumah Dikebut, Sulteng Kejar 8.000 Unit Tahun Ini
Sulteng Buka Jalan bagi UMKM Menuju Pasar Dunia
Potensi Tambang Sulteng Besar, Reny Ingatkan Tanggung Jawabnya