Skrol untuk membaca pos

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Sulawesi Tengah

Muh. Rifai
personel Densus 88 Antiteror Polri dalam penanganan kasus dugaan terorisme di Sulawesi Tengah. Foto: Arsip Polda Sulteng
A-AA+A++

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan terorisme pada Jumat (2/10/2026). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso.

Dua terduga teroris ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya masing-masing berinisial A dan CG.

Sementara itu, satu orang lainnya berinisial S diamankan di wilayah Kabupaten Poso pada hari yang sama.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan penangkapan tersebut melalui keterangan tertulis pada Minggu (4/10/2026).

“Ya benar, pada Jumat (2/10/2026) kemarin ada penangkapan terhadap tiga terduga teroris di dua tempat berbeda,” kata Kombes Achmad Muhaimin.

Menurut Achmad, proses penanganan terhadap ketiga orang tersebut masih dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri. Tim masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih lanjut dugaan afiliasi jaringan terorisme yang berkaitan dengan ketiganya.

Penangkapan ini berlangsung ketika aparat masih melakukan pengembangan terhadap informasi terkait dugaan aktivitas jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah. Namun, kepolisian belum mengungkap secara rinci identitas jaringan maupun peran masing-masing terduga.

Achmad mengajak masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Masyarakat juga diminta menjadi mitra aparat dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Jika melihat orang yang mencurigakan dalam lingkungan sekitarnya agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Hingga kini, proses pendalaman oleh Densus 88 masih berlangsung. Informasi mengenai dugaan keterlibatan dan afiliasi ketiga terduga tersebut akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat berwenang. ***

Berita Lainnya

Raker JMSI Sulteng Tetapkan Empat PC dan Program Prioritas
Sulteng Bakal Punya Venue Kapasitas 50 Ribu Orang, Pesparawi 2029 Jadi Pembuka
Program Tiga Juta Rumah Dikebut, Sulteng Kejar 8.000 Unit Tahun Ini
Sulteng Buka Jalan bagi UMKM Menuju Pasar Dunia
Potensi Tambang Sulteng Besar, Reny Ingatkan Tanggung Jawabnya
Berani Cup 2026 Bergulir, Pemain Lokal Morowali Adu Kualitas