Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan terorisme pada Jumat (2/10/2026). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso.
Dua terduga teroris ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya masing-masing berinisial A dan CG.
Sementara itu, satu orang lainnya berinisial S diamankan di wilayah Kabupaten Poso pada hari yang sama.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan penangkapan tersebut melalui keterangan tertulis pada Minggu (4/10/2026).
“Ya benar, pada Jumat (2/10/2026) kemarin ada penangkapan terhadap tiga terduga teroris di dua tempat berbeda,” kata Kombes Achmad Muhaimin.
Menurut Achmad, proses penanganan terhadap ketiga orang tersebut masih dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri. Tim masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih lanjut dugaan afiliasi jaringan terorisme yang berkaitan dengan ketiganya.
Penangkapan ini berlangsung ketika aparat masih melakukan pengembangan terhadap informasi terkait dugaan aktivitas jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah. Namun, kepolisian belum mengungkap secara rinci identitas jaringan maupun peran masing-masing terduga.
Achmad mengajak masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Masyarakat juga diminta menjadi mitra aparat dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jika melihat orang yang mencurigakan dalam lingkungan sekitarnya agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.
Hingga kini, proses pendalaman oleh Densus 88 masih berlangsung. Informasi mengenai dugaan keterlibatan dan afiliasi ketiga terduga tersebut akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat berwenang. ***









