Gubernur H. Rusdy Mastura melantik, mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan 32 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta ratusan pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal ini dalam rangka harmonisasi dan penyederhanaan produk hukum daerah dalam hal ini Perkada, maka dilakukan penggabungkan Pengaturan terkait Kedudukan, Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi Seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah no 57 tahun 2022, sehingga perlu dilakukan pengukuhan/pelantikan kembali pejabat JPT, Administrator dan Pengawas.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Jakarta dengan Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin, 24 Juli 2023.

Turut hadir mendampingi Gubernur H. Rusdy Mastura di Jakarta, yakni : Ketua TP PKK Dr. Hj. Vera Rompas Mastura,S.Sos, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos.

Sementara yang hadir menyaksikan pengukuhan dan pelantikan di Palu, diantaranya : Sekda Novalina Wiswadewa, Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Alimuddin Paada serta Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah.

Kesempatan itu, Gubernur H. Rusdy Mastura mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang telah dikukuhkan dan dilantik.

“Semoga kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk percepatan pembangunan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalith,” harapnya.