JAKARTA – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DKI Jakarta, Kamis 9 Maret 2023. Kunker ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi antar daerah terkait pendidikan, budaya, dan pariwisata.

Kunker ini diikuti Ketua komisi IV DPRD Sulteng, Dr.Ir Alimuddin Paada, Wakil ketua II DPRD Sulteng Hj Zalzulmida A Djanggola, Wakil Ketua III DPRD Sulteng H Muharam Nurddin.

Juga, Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Dr I Nyoman Slamet, Moh Faizal Lahadja, Muh Ismail Junus, Moh Hidayat Pakamundi, Fairus Husen Maskati, HJ Winiar Hidayat Lamakarate, Dra Fatimah HI Moh. Amin Lasawedi.

Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Dr I Nyoman Slamet, sampaikan tujuan kunjungan kerja mereka antara lain, berkaitan dengan pengambilan kebijakan pemerintah terhadap pariwisata agar dapat memberikan PAD bagi daerah dengan sistem bagi hasil serta Perda pengembangan pariwisata, yang bisa di Contoh oleh Sulteng.

Selain itu, juga mengenai pendidikan dan kebudayaan, yang dapat memberikan lebih baik dan menjadikan kebudayaan dalam hal pembangunan kemanusiaan,” terang Dr I Nyoman Slamet.

Dalam peretemuan itu diketahui, Pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini terkait kebijakan pariwisata mengacu pada Perda No 6 Tahun 2015 tentang pariwisata dan Pergub No 18 tahun 2018 tentang usaha Pariwisata. Dari sektor pariwisata DKI Jakarta pada tahun 2021 mencapai 3 Triliun, lalu pada tahun 2022 mencapai lebih kurang 5 Triliun dan pertumbuhan 7% dari pajak Hotel, restoran, dan hiburan.

DKI Jakarta terkait pariwisata dalam hal ini hanya menggimpun dan menfasilitasi serta mengelolah, pembagian hasilnya itu dari Bapenda DKI Jakarta.

Sementara tugas dari dinas Pariwisata hanya memonitoring, mengembangkan dengan membantu promosi-promosi melalui dalam negeri. Dari para pemandu wisata tentunya di berikan pelatihan dan di berikan sertifikat sesuai standart kepariwisataan. Untuk kerja sama hanya melalui satu pintu yaitu dengan Biro KSD.

Terkait bidang kebudayaan dan kesenian mengacu pada Pergub No 4 tahun 2020 dimana fungsi dari dewan kesenian Jakarta sebagai mitra Provinsi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan seni yang berkualitas

Selanjutnya diketahui pula, DKI Jakarta membentuk akademi Jakarta untuk merumuskan rancangan pendapat serta peraturan tentang kebudayaan untuk menyampaikan rancangan pendapat. DKI jakarta juga membentuk dewan kesenian yang lebih ke aspek regulasi kebudayanan dan kesenian.

Selain itu, pelaku seni budaya posisinya bagi Pemprov DKI Jakarta lebih mengarah sebagai Mitra dalam pelastarian kebudayaan, dimana kegiatan Pemprov di tujukan bagaimana menciptakan kolaborasi untuk memajukan kebudayaan bersama pelaku seni dengan melibatkan pelaku seni dalam perumusan setiap kebijakan pemprov

khususnya di bidang kebudayaan. Selain itu dengan kebudayaan yang di angkat DKI Jakarta tidak hanya mengangkat budaya tradisi yaitu budaya betawi, tetapi lebih mengangkat budaya lain karena DKI Jakarta mempunyai banyak budaya dengan melestarikan budaya lain.

Kegiatan Dewan kesenian Jakarta juga dia anggarkan di unit pengelolah dan untuk kebudayaan pemprov memberikan hibah yang di tetapkan dengan SK Gubernur terhadap pelaku seni yang memajuhkan kebudayaan di DKI Jakarta.

Di akhir pertemuaan Komisi IV DPRD Sulteng yang berkesempatan berkoordinasi ke Pemprov DKI Jakarta memberikan cendramata dan foto bersama.