WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

Bank Sulteng Mobile Belum Pulih Penuh, DPRD Minta Pemulihan Tuntas

Muh. Rifai
Komisi II DPRD Sulteng menggelar RDP bersama Bank Sulteng untuk membahas progres perbaikan aplikasi mobile banking dan normalisasi layanan ATM. Foto: Arsip DPRD Sulteng
A-AA+A++

Perbaikan aplikasi Bank Sulteng Mobile baru mencapai sekitar 90 persen. Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meminta Bank Sulteng mempercepat penyelesaian perbaikan agar layanan kembali berfungsi optimal sesuai target pertengahan November 2026.

Permintaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulteng bersama Bank Sulteng, Selasa (27/10/2026). Rapat tersebut membahas peningkatan layanan perbankan, pemeliharaan sistem (maintenance), serta penguatan keamanan transaksi nasabah.




Dalam RDP itu, Bank Sulteng menjelaskan peningkatan perangkat dan perbaikan sistem masih berlangsung dengan pendampingan konsultan yang direkomendasikan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain aplikasi mobile banking, layanan ATM juga menjadi perhatian. Bank Sulteng menargetkan transaksi antarbank melalui ATM kembali normal pada awal November 2026. Sementara itu, aplikasi Bank Sulteng Mobile ditargetkan berfungsi optimal pada pertengahan November, mengikuti jadwal pelaksanaan dan hasil evaluasi.

Target tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Sulteng, terutama untuk memastikan proses perbaikan berjalan sesuai rencana tanpa mengabaikan keamanan transaksi maupun perlindungan data pribadi nasabah.

RDP dihadiri Direktur Kepatuhan Bank Sulteng bersama sejumlah kepala divisi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan Biro Perekonomian.

DPRD Minta Kepastian Pemulihan Layanan

Komisi II DPRD Sulteng memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bank Sulteng agar kebutuhan transaksi masyarakat tetap terlayani selama proses perbaikan berlangsung.

DPRD meminta ketersediaan uang tunai di seluruh kantor cabang dan ATM dipastikan tetap terjaga. Bank Sulteng juga diminta menyediakan layanan kas keliling untuk menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor bank.

Selama masa pemulihan, Bank Sulteng membuka layanan kas setiap hari, Senin hingga Minggu, pukul 08.00–18.00 WITA. Layanan tersebut meliputi penarikan tunai dan transfer antarbank, dengan biaya transfer digratiskan sesuai ketentuan layanan yang disampaikan dalam rapat.

Layanan alternatif ini diperlukan agar nasabah tetap memiliki akses transaksi ketika layanan ATM dan aplikasi belum sepenuhnya kembali normal.

Selain itu, Komisi II meminta Bank Sulteng meningkatkan keterbukaan informasi mengenai gangguan layanan dan perkembangan perbaikan. Humas bank juga diminta lebih proaktif menjelaskan layanan yang masih dapat digunakan masyarakat.

Berita Lainnya

DPRD Sulteng Dukung Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Karhutla
Operasi Aman Tinombala Dimulai 28 Oktober, DPRD Sulteng Beri Dukungan
DPRD Sulteng Kawal Persiapan Haji 2027, Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Jadi Perhatian
DPRD Sulteng Minta Perda Pesantren Tak Berhenti di Atas Kertas
Komisi IV DPRD Sulteng Sempurnakan Ranperda Kesehatan, Selaraskan dengan UU Kesehatan Terbaru
DPRD Sulteng Siapkan Landasan Hukum untuk Perkuat Perlindungan Petani