Karangan bunga bernada sindiran terpajang di depan Kantor PT Bank Sulteng, Jumat (4/9/2026), dan menarik perhatian masyarakat.
Karangan bunga berukuran besar itu dihiasi rangkaian bunga berwarna putih, dan kuning. Pada bagian tengah papan tertulis, “Turut Berduka Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor Priscilla Putri Agan”.
Sementara di bagian bawah terdapat tulisan “Dari ISTRI SAH”. Pesan yang dipasang secara terbuka tersebut sontak menjadi perhatian karena membawa persoalan yang diduga bersifat pribadi ke ruang publik.
Berdasarkan informasi yang beredar dikutip dari Jurnalnews.id, pria yang disebut terlibat dalam dugaan perselingkuhan tersebut merupakan anggota Polri yang berdinas di Krimsus Polda Sulteng. Adapun perempuan yang namanya tercantum pada karangan bunga dikaitkan dengan lingkungan PT Bank Sulteng.
Namun, informasi mengenai dugaan hubungan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tengah, PT Bank Sulteng, maupun pihak-pihak yang namanya tercantum dalam karangan bunga terkait duduk perkara sebenarnya.
Identitas pengirim karangan bunga juga belum diketahui secara pasti. Meski tulisan “Dari Istri Sah” tercantum pada papan, hal itu belum cukup untuk memastikan siapa pengirimnya maupun membuktikan tuduhan yang disampaikan.
Kemunculan karangan bunga tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi. Lokasinya yang berada di depan kantor perusahaan perbankan membuat pesan yang menyebut istilah “pelakor” dan nama seseorang semakin menarik perhatian publik.
Jika terdapat dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota kepolisian, persoalan tersebut perlu dinilai berdasarkan fakta dan keterangan dari pihak yang berwenang. Status seseorang sebagai anggota kepolisian tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau perselingkuhan.
Sampai ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, dugaan tersebut sebaiknya diperlakukan sebagai klaim yang belum terkonfirmasi, bukan fakta yang telah terbukti. ***







