Skrol untuk membaca pos

Insiden Maut di Depan Alfamidi Palu, Polisi Ungkap Kronologis Sebenarnya

Muh. Rifai
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin. Foto: Polda Sulteng
A-AA+A++

Insiden perkelahian yang melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulawesi Tengah, Aipda AA, dan seorang warga berinisial D terjadi di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) malam. Peristiwa sekitar pukul 20.40 Wita itu berakhir dengan D meninggal dunia setelah terkena sejumlah tembakan.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil investigasi awal tim gabungan di lapangan, perkelahian bermula dari persoalan parkir dan kemudian berkembang menjadi kontak fisik.

Sebelum kejadian, Aipda AA datang ke kawasan tersebut menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih. Kendaraan itu berhenti di sekitar warung makan Gorontalo karena Aipda AA hendak berbelanja di Alfamidi.

Setelah keluar dari minimarket sekitar pukul 20.40 Wita, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya mengenai persoalan parkir.

Pembicaraan itu kemudian berkembang menjadi cekcok. Menurut keterangan awal kepolisian, terjadi kontak fisik hingga akhirnya Aipda AA dan D terlibat perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam berupa parang. Serangan itu diarahkan ke bagian wajah.

Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut. Akibatnya, tangan kanan Aipda AA mengalami luka. Selain itu, jari manis pada tangan kirinya dilaporkan terputus.

Situasi kemudian semakin serius ketika Aipda AA mengeluarkan senjata api jenis HS. Polisi menyebut Aipda AA terlebih dahulu melepaskan satu tembakan sebagai peringatan.

Namun, berdasarkan hasil investigasi awal Polda Sulteng, D masih mengejar Aipda AA sambil membawa parang. Dalam kondisi tersebut, Aipda AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah D.

“Kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Suara tembakan tersebut juga terdengar oleh warga di sekitar lokasi. Salah satunya adalah MA, yang saat kejadian berada di dalam boot jahit sepatu di samping Alfamidi.

MA kemudian mengintip dari jendela setelah mendengar suara tembakan. Saat itu, ia menyadari terdapat luka pada bagian leher sebelah kanan yang diduga akibat terkena peluru nyasar.

MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Aipda AA juga mendapat penanganan medis setelah dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu.

D bersama MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Setelah menjalani penanganan awal, sekitar pukul 23.30 WITA D kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Namun, kondisi D tidak berhasil diselamatkan. Pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.

Kepolisian kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti serta mengetahui secara lebih lengkap rangkaian perkelahian yang terjadi.

Polda Sulawesi Tengah menyatakan proses penanganan perkara masih berlangsung. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap seluruh fakta dalam insiden tersebut.

Penggunaan senjata tajam dan senjata api menjadi bagian yang masih didalami penyidik. Polisi juga perlu mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian yang menyebabkan D meninggal dunia serta MA mengalami luka yang diduga akibat peluru nyasar.

Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan Polda Sulawesi Tengah turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya D. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

“Pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D,” ujar Achmad.

Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian meminta warga tetap tenang sambil menunggu proses penyelidikan berjalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandas Achmad.

Hingga saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan seluruh fakta di balik perkelahian di depan Alfamidi Jalan Tombolututu Atas tersebut. Polisi akan mendalami bukti dan keterangan yang diperoleh dari lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penanganan perkara. (Red)

Berita Terkait

Aan Kurniawan, Pelaku Pembunuhan di Duyu Akhirnya Tertangkap
19 Tahun Alfamidi, Ribuan Program Hadir untuk Masyarakat
Kampung Nelayan Merah Putih Buol Mulai Dibangun
Kekeringan di Parigi Moutong, 1.400 Hektare Sawah Terdampak
Bahlil Janji Revisi Kepmen ESDM 157, Sulteng Menunggu
Walatana Disiapkan Jadi Model Pertanian Modern Sulteng