“Terpaksa dengan segala upaya saya hubungilah Dinas Sosial. Dulu kan ada kita berpatokan ke Makassar direhab. Itu kasihan, tidak ada dananya,” ungkapnya.
Muhlis juga mengajak orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Menurutnya, ada sejumlah perubahan yang patut diwaspadai, seperti anak yang tiba-tiba lebih sering menyendiri di kamar, berubah menjadi sangat pendiam atau penurut secara tidak biasa, serta mulai sulit mendengarkan nasihat orang tua.
Ia mengingatkan, perubahan perilaku semacam itu perlu diperhatikan dan tidak boleh langsung dianggap sebagai persoalan biasa.
Muhlis juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap semakin mudahnya anak-anak mendapatkan narkoba dengan harga yang relatif murah.
“Dengan model sekarang ini, Rp5.000, Rp10.000 anak-anak bisa dapat. Sudah ada paket hematnya juga. Kalau dulu nanti Rp50.000, Rp100.000,” katanya.
Menurut Muhlis, pengawasan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Keluarga harus menjadi lingkungan pertama yang mengenali perubahan perilaku sekaligus mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, pihak Dinas Sosial juga mengingatkan warga agar memperhatikan pergaulan anggota keluarga. Dalam pemaparannya, Auliandri menyebut pihaknya menemukan anak usia sekolah dasar yang sudah terlibat sebagai kurir narkoba.
Ia juga menjelaskan, tidak semua pengguna narkoba dapat langsung mengikuti proses rehabilitasi karena harus melalui prosedur pemeriksaan. Bahkan, ada kasus yang setelah diperiksa ternyata sudah mengalami gangguan jiwa sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Dalam kegiatan reses tersebut, turut hadir perwakilan Dinas Sosial Kota Palu, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, serta pendamping dari Sekretariat DPRD Kota Palu, Rifki dan Siti Hardianti Putri.
Muhlis juga meminta warga yang menyampaikan usulan agar mencantumkan nama, alamat lengkap, dan nomor telepon aktif pada lembar aspirasi. Data tersebut diperlukan untuk memudahkan verifikasi serta memastikan usulan ditindaklanjuti sesuai lokasi yang dimaksud. (Rfi)




