Perubahan tersebut membuat sejumlah bantuan yang sebelumnya diterima ikut terhenti, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
Fatma mengaku sudah berusaha meminta perbaikan data, tetapi hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.
Ia juga mempertanyakan informasi yang diterimanya mengenai kemungkinan status desil keluarganya dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga iparnya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, menurut Fatma, dirinya dan suaminya bukan PNS.
Menanggapi hal itu, Auliandri meminta Fatma kembali mengajukan sanggahan melalui layanan pembaruan desil agar kondisi keluarganya dapat diperiksa secara langsung.
Dalam dialog tersebut, Muhlis U. Aca juga meminta persoalan warga seperti Fatma tidak berhenti pada proses administrasi yang berbelit-belit. Ia bahkan menawarkan untuk bertemu langsung agar persoalan tersebut bisa ditelusuri lebih jelas.
Muhlis turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika diminta meminjamkan KTP atau memberikan NIK untuk kepentingan pengajuan bantuan kelompok.
Menurutnya, ada warga yang namanya sudah tercatat dalam sistem pengajuan bantuan, padahal bantuan tersebut belum pernah diterima. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan persoalan ketika yang bersangkutan kembali mengajukan bantuan.
Ia meminta warga memastikan penggunaan identitas pribadi diketahui dan sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Tunggakan BPJS Tak Harus Menghalangi Warga Berobat
Selain persoalan desil, layanan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian warga. Seorang warga bernama Rina mengeluhkan tunggakan iuran BPJS mandiri selama delapan bulan dan khawatir anaknya tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Auliandri menjelaskan, warga yang mengalami kesulitan membayar iuran dapat mengurus pengalihan kepesertaan melalui skema pemerintah daerah, termasuk PBI maupun program Berani Sehat.
Ia menegaskan, warga tidak harus menunggu seluruh tunggakan dilunasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Tunggakan BPJS mandiri juga dapat diselesaikan melalui program cicilan atau Rehab.
Karena itu, warga yang membutuhkan pengobatan diminta tidak menunda datang ke puskesmas atau rumah sakit hanya karena khawatir status kepesertaan BPJS-nya bermasalah.
Muhlis Tawarkan Tenda dan Kursi Gratis untuk Warga
Aspirasi lainnya datang dari Maryam, warga RT 04 RW 01. Ia mengusulkan bantuan perlengkapan usaha kelompok berupa tenda dan kursi untuk warga yang ingin membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE).




