Sulawesi Tengah yang masih menjadi daerah tujuan investasi perlu memastikan aktivitas pertambangan memberikan dampak ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat. Pada saat yang sama, pengelolaan sumber daya alam harus mempertimbangkan keberlanjutan bagi generasi berikutnya.
“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup. Masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan,” pungkasnya.
Reny mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap pertambangan yang ramah lingkungan, aman, produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Sahid Junaidi, S.Kom., M.M., Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI Ari Hendarwanto, S.T., M.S.E., sejumlah unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, kepala OPD terkait, serta siswa-siswi SMK Negeri 8 Geologi Pertambangan. (Red)







