Skrol untuk membaca pos

Sinergi KPK dan DPRD Sulteng Perkuat Budaya Antikorupsi di Daerah

Muh. Rifai
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim bersama jajaran pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi bersama KPK RI sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan daerah, Kamis (30/7/2026). Foto : Istimewa
A-AA+A++

Sementara itu, KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel.

Melalui penguatan sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Bagi DPRD Sulawesi Tengah, rapat koordinasi ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi dengan KPK dan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Lembaga legislatif juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal agar pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, upaya pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah diharapkan semakin efektif. Tata kelola pemerintahan yang baik menjadi fondasi penting agar pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan dan hasilnya dirasakan oleh seluruh masyarakat. ***