Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Suprapto, Kota Palu, Senin (9/3/2026) sore.

Mereka menuntut pencopotan Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, yang menjabat sejak 2025.

Massa aksi tiba di lokasi menggunakan satu unit mobil sound system dan puluhan kendaraan roda dua. Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.10 WITA tersebut diikuti ratusan peserta yang langsung melakukan orasi di depan kantor lembaga negara itu.

Dalam orasinya, massa menuding Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu. Tuduhan tersebut menjadi alasan utama mereka mendesak agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

Koordinator lapangan aksi, Amier Sidik, dalam orasinya menyampaikan bahwa Livand diduga memiliki kolam perendaman emas secara pribadi di kawasan tambang Poboya. Ia juga menuduh adanya kerja sama operasi dengan seseorang berinisial S untuk mengelola aktivitas tersebut.

“Jangan sok suci. Ketua Komnas HAM Sulteng ini ibarat maling teriak maling,” teriak Amier Sidik di hadapan massa aksi.

Menurut Amier, tudingan tersebut berbanding terbalik dengan sikap Livand yang selama ini kerap menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Ia menyebut Livand justru diduga terlibat secara diam-diam.

Selain melakukan orasi, massa juga membakar ban bekas di depan kantor Komnas HAM Sulteng. Aksi tersebut sempat diwarnai lemparan tomat busuk dan kotoran hewan ke arah halaman kantor.

Dalam orasi lanjutan, Amier juga menyebut Livand pernah memasok puluhan kaleng bahan kimia jenis sianida ke kawasan tambang di Poboya. Ia mengklaim jumlahnya mencapai 42 kaleng yang diduga digunakan untuk aktivitas pengolahan emas.

“Ketua Komnas HAM Sulteng pernah memasok 42 kaleng sianida ke Poboya dan alat berat satu unit,” ujarnya.

Sementara itu, orator lainnya, Imam Safa’at, juga mengkritik sikap Livand yang menurutnya sering memberikan pernyataan terkait tambang rakyat di Sulawesi Tengah. Ia menilai masih banyak persoalan hak asasi manusia lain yang perlu mendapat perhatian.

Imam menyinggung kondisi sebagian warga korban bencana di Sulawesi Tengah yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara). Ia menilai persoalan tersebut seharusnya juga menjadi perhatian serius Komnas HAM.

“Banyak saudara kita korban bencana yang masih tinggal di Huntara yang perlu dibela untuk mendapatkan haknya. Tapi Ketua Komnas HAM Sulteng yang ternyata juga memiliki kolam perendaman emas malah selalu mendesak pelaku tambang untuk ditangkap,” kata Imam dalam orasinya.

Menurut Imam, selama ini Livand kerap muncul di berbagai media untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Poboya. Bahkan ia dikenal sebagai pihak yang menolak penggunaan bahan kimia seperti sianida dalam aktivitas pertambangan.

Namun, tudingan yang disampaikan massa aksi membuat mereka menilai terdapat sikap yang tidak konsisten.

“Sempat heran dengan kelakuan si Livand. Dia seperti mau bikin gaduh saja di Sulteng ini atas nama Komnas HAM. Sorot sana sorot sini seperti lembaga itu milik pribadinya. Harusnya dia carikan solusi,” ujar Imam.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung sekitar satu jam. Namun hingga massa berada di lokasi, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng tidak keluar menemui para demonstran.

Situasi itu membuat massa kembali meluapkan kekecewaan mereka. Sejumlah peserta aksi melempar telur dan tomat ke arah kantor sehingga mengotori halaman hingga bagian dalam area kantor.

Tidak hanya itu, massa juga melakukan penyegelan simbolis terhadap kantor Komnas HAM Sulteng dengan memasang palang kayu di bagian depan. Beberapa peserta aksi juga mencoret dinding menggunakan cat semprot atau pilox.

Setelah menyampaikan tuntutan dan melakukan aksi tersebut, massa kemudian membubarkan diri secara bertahap dari lokasi.

Terpisah, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, memberikan tanggapan terkait aksi yang menuntut pencopotannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap berada di pihak masyarakat.

Livand juga membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di Kelurahan Poboya.

Menurutnya, pihak yang menuduh seharusnya dapat membuktikan dugaan tersebut secara jelas.

“Kalau orang menduga silakan buktikan dalilnya,” kata Livand kepada wartawan setelah massa aksi membubarkan diri.

Ia mengakui pernah dijanjikan kolam perendaman emas oleh seseorang. Namun menurutnya hingga saat ini kolam tersebut tidak pernah beroperasi maupun menghasilkan.

“Saya memang dijanjikan diberikan kolam perendaman, tapi sampai saat ini tidak ada isi dan tidak ada hasil,” jelasnya.

Livand yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komnas HAM Papua menyebut bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat yang biasa terjadi.

Terkait penyegelan kantor oleh massa aksi, ia mengatakan aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa.

“Kami akan buka karena kami berkantor,” ujarnya. ***