Rencana Eksploitasi Tambang Poboya, PT CPM dan Macmahon Dikecam FPK
Rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang dilakukan PT Citra Palu Mineral (PT CPM) bersama investor asing Macmahon di kawasan Poboya, Palu, menuai kecaman keras dari Front Pemuda Kaili (FPK).
Tambang tersebut dinilai hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan warga.
Ketua Front Pemuda Kaili, Erwin Lamporo, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 31 Januari 2025, menegaskan, bahwa kawasan Poboya terletak di jalur Sesar Palu Koro yang aktif dan rawan gempa besar.
Aktivitas tambang bawah tanah di lokasi ini dinilai bisa mempercepat pergerakan sesar dan meningkatkan risiko gempa serta longsor bawah tanah.
“Keputusan ini mengabaikan keselamatan warga dan berpotensi besar menyebabkan bencana,” kata Erwin.
Selain itu, eksploitasi ini dianggap merusak sistem hidrogeologi kawasan dan mengancam keberlanjutan Sungai Pondo, sumber utama air bagi masyarakat sekitar.
Erwin juga menyoroti, bahwa eksploitasi tambang ini lebih banyak menguntungkan investor asing Macmahon, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak buruknya.
“Macmahon hanya fokus memaksimalkan keuntungan pemegang saham, sedangkan kerusakan lingkungan menjadi beban rakyat,” ujarnya.
Tambang bawah tanah diprediksi akan memberikan dampak langsung terhadap debit dan kualitas air Sungai Pondo. Beberapa ancaman utama yang diidentifikasi antara lain:
- Penurunan Debit dan Hilangnya Mata Air
Aktivitas tambang akan menyedot air tanah dalam jumlah besar, menyebabkan debit Sungai Pondo menurun dan berisiko menghilangkan sumber air bagi kebutuhan masyarakat. - Pencemaran Air oleh Kontaminan Beracun
Eksploitasi tambang berpotensi merembeskan logam berat dan bahan kimia beracun ke sistem air tanah, yang pada akhirnya mencemari Sungai Pondo secara permanen. - Perubahan Alur dan Risiko Longsor
Perubahan pola aliran bawah tanah akibat aktivitas tambang dapat menyebabkan pergeseran alur sungai, memicu longsor, dan merusak ekosistem sekitar.
Tuntutan Front Pemuda Kaili
Melihat berbagai ancaman tersebut, Front Pemuda Kaili mengajukan sejumlah tuntutan tegas:
- PT CPM dan Macmahon segera menghentikan rencana eksploitasi tambang bawah tanah.
- Dilakukan kajian teknis independen untuk menilai dampak lingkungan, khususnya pada hidrogeologi dan stabilitas tanah.
- Pemerintah meninjau kembali izin operasi tambang di Poboya dengan mempertimbangkan risiko jangka panjang.
- Transparansi penuh terkait dampak lingkungan, termasuk pencemaran Sungai Pondo dan risiko amblesan.
Front Pemuda Kaili juga memperingatkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak direspons, mereka siap menggalang aksi besar-besaran demi melindungi lingkungan dan warga Palu.
Sementara, salah seorang tokoh pemuda Sulawesi Tengah, Ruly Hadju, turut mengingatkan potensi bahaya jika pemerintah dan perusahaan tambang tidak mengambil tindakan hati-hati.
“Kita tidak ingin kasus seperti Teluk Buyat di Sulawesi Utara terulang di Palu,” tegasnya, merujuk pada kasus pencemaran yang merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat lokal yang khawatir akan keselamatan mereka serta kelestarian sumber daya alam yang menjadi penopang hidup sehari-hari.***