Ribuan penambang rakyat yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Poboya menggelar aksi penyampaian pendapat di Kota Palu, Rabu (28/1/2026). Aksi tersebut mendapat respons langsung dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, yang menyatakan kesiapan penuh untuk menandatangani dan mengawal seluruh tuntutan massa hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

Massa aksi datang secara berkonvoi menggunakan truk dan kendaraan bak terbuka dari wilayah Poboya dan sekitarnya. Mereka memadati titik aksi dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan utama, yakni pengembalian sebagian hak ulayat adat melalui penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), penolakan terhadap praktik monopoli pengelolaan tambang emas, percepatan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta penghentian stigma ilegal terhadap aktivitas penambangan skala kecil yang dilakukan masyarakat setempat.

Dalam orasinya di hadapan massa, Rusman Ramli menegaskan, DPRD Kota Palu tidak akan menutup mata terhadap aspirasi masyarakat Poboya. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya di tengah aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik sekaligus komitmen moral untuk memastikan suara penambang rakyat tidak berhenti sebatas orasi di jalanan.

Rusman secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk menandatangani dokumen tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Penambang Rakyat Poboya. Menurutnya, penandatanganan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan pernyataan sikap bahwa wakil rakyat memiliki keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari pertambangan tradisional.

“Saya siap menandatangani tuntutan ini. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bahwa kami berdiri bersama masyarakat penambang rakyat untuk memperjuangkan hak ulayat dan kepastian hukum melalui WPR,” kata Rusman Ramli di hadapan ratusan massa aksi.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan mendasar yang dihadapi penambang rakyat Poboya adalah ketidakpastian hukum. Selama belum adanya WPR yang jelas, aktivitas penambangan rakyat kerap dipandang ilegal dan berujung pada tindakan penertiban. Padahal, menurut Rusman, penambangan tersebut telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga.

Rusman juga menyoroti tuntutan pengembalian sebagian hak ulayat adat yang saat ini masuk dalam wilayah konsesi PT CPM. Ia menilai bahwa sejarah penguasaan lahan dan keberadaan masyarakat adat harus menjadi pertimbangan serius dalam kebijakan pertambangan. Menurutnya, investasi yang masuk ke daerah seharusnya tidak menghilangkan akses hidup masyarakat lokal.

“Investasi di daerah tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat lokal. Pembangunan harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap penambang rakyat,” ujar Rusman.

Lebih lanjut, politisi PKS itu menegaskan, sikapnya tidak berarti menolak investasi. Ia menyatakan bahwa keberadaan investor tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia menekankan bahwa investasi harus dijalankan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Kami tidak anti investasi. Namun investasi yang masuk harus adil dan memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru meminggirkan penambang kecil di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rusman juga menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang dialog antara penambang rakyat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Ia menyatakan siap mengawal aspirasi Aliansi Penambang Rakyat Poboya hingga ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah serta mendorong agar persoalan tersebut dibahas di tingkat pusat.

Menurutnya, penyelesaian konflik pertambangan di Poboya membutuhkan kebijakan lintas sektor dan tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat kota. Percepatan penerbitan WPR, kata Rusman, memerlukan dukungan regulasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar penambang rakyat memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan aktivitasnya.

Aksi tersebut berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Perwakilan Aliansi Penambang Rakyat Poboya menyambut baik sikap yang ditunjukkan oleh Rusman Ramli. Mereka menilai dukungan terbuka dari pimpinan fraksi di DPRD Kota Palu memberikan harapan baru bagi perjuangan penambang rakyat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum.

Sebagai penutup rangkaian aksi, Rusman Ramli secara langsung membubuhkan tanda tangan pada dokumen tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Penambang Rakyat Poboya. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh massa aksi dan perwakilan penambang rakyat, sekaligus menjadi simbol komitmen DPRD Kota Palu untuk mengawal aspirasi tersebut dalam proses legislasi dan kebijakan ke depan. ***