Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan pentingnya penguasaan teknik mikroskop secara detail serta manajemen perawatan rutin alat laboratorium dalam dunia kedokteran, khususnya patologi klinik. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Workshop Komprehensif Optimalisasi Teknik Mikroskop dan Manajemen Perawatan Rutin yang digelar di Aula Kedokteran Universitas Tadulako, Sabtu (31/1/2026).
Wakil Gubernur menyampaikan, mikroskop merupakan alat utama dalam pemeriksaan laboratorium patologi klinik. Kemampuan membaca preparat secara tepat menjadi keterampilan dasar yang wajib dikuasai oleh mahasiswa kedokteran, dokter umum, hingga dokter spesialis patologi klinik. Ia menilai, kesalahan dalam penggunaan mikroskop maupun kelalaian dalam perawatannya dapat berakibat langsung pada ketepatan hasil pemeriksaan dan diagnosis pasien.
“Diagnosis tidak bisa ditegakkan tanpa pemeriksaan laboratorium yang baik. Karena itu, penguasaan mikroskop, mulai dari pembesaran 10, 40 sampai 100, termasuk penggunaan imersi dan perawatan lensa, harus benar-benar diperhatikan,” ujar dr. Reny A. Lamadjido di hadapan peserta workshop.
Ia menjelaskan, teknik mikroskop tidak hanya berkaitan dengan cara melihat preparat, tetapi juga mencakup pemahaman tentang kebersihan lensa, penanganan minyak imersi, hingga penyimpanan alat setelah digunakan. Menurutnya, mikroskop yang tidak dirawat dengan baik akan menurunkan kualitas visualisasi preparat dan berpotensi menimbulkan kesalahan interpretasi hasil pemeriksaan.
Wakil Gubernur juga memaparkan kondisi sumber daya manusia di bidang patologi klinik di Sulawesi Tengah yang masih terbatas. Saat ini, dari kebutuhan ideal yang ada, Provinsi Sulawesi Tengah baru memiliki sekitar 16 dokter spesialis patologi klinik. Jumlah tersebut tersebar di 12 kabupaten dan 1 kota, sehingga masih terdapat rumah sakit yang belum memiliki dokter spesialis patologi klinik secara tetap.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan. Saya berharap ke depan jumlah dokter spesialis patologi klinik bisa terus bertambah, agar setiap kabupaten tidak hanya memiliki satu, tetapi dua atau tiga dokter spesialis. Faktanya, masih ada rumah sakit yang belum memiliki dokter spesialis patologi klinik sama sekali,” jelasnya.
Ia menilai keterbatasan jumlah dokter spesialis patologi klinik dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam penegakan diagnosis yang sangat bergantung pada hasil pemeriksaan laboratorium. Oleh karena itu, upaya peningkatan jumlah tenaga spesialis harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.







